Hukum  

Polisi Selidiki Senjata Api Rakitan Milik Pelaku Curanmor Yang Babak Belur Dikeroyok Massa

Barang bukti milik pelaku curanmor yang disita Polisi
Barang bukti milik pelaku curanmor yang disita Polisi.

Kota Tangerang, Semartara.News– Polres Metro Tangerang Kota, melakukan penyelidikan terhadap senjata api rakitan milik dua orang pelaku pencurian sepeda motor yang dikeroyok warga di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten.

” Sampai saat ini kasus itu masih kami kembangkan untuk mengetahui asal usul senjata api rakitan yang dibawa oleh kedua orang pelaku tersebut saat menjalankan aksinya,” kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Jana, Senin (31/7/2023).

Sedangkan kedua pelaku yang berinisial AA,28 dan JT,36, lanjut Jana, setelah dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang,  dirujuk ke Rumah Sakit Polri RS Sukanto, Kramatjati, Jakarta Timur karena mengalami luka yang cukup parah.

Peristiwa itu terjadi, kata Jana, berawal ketika korban dengan inisial SUR memarkirkan  sepeda motornya di teras rumah. Berselang beberapa saat kemudian, tambahnya, korban melihat sepeda motornya didorong oleh seorang pelaku. Sedangkan satu orang pelaku lain menunggu diatas motor.

Dengan begitu, sambung Jana, korban berteriak “maling’. Hingga teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar.

“Mendengar teriakan korban pelaku panik dan berusaha meninggalkan sepeda motor curiannya untuk kabur. Melihat  pelaku mengeluarkan benda seperti  senjata api, korban menghentikan pengejarannya,” terang Jana. 

Tinggalkan Balasan