Program PEKA Tangsel Dorong Dana Santunan BPJS Ketenagakerjaan Jadi Sumber Penghasilan Berkelanjutan

Program PEKA Tangsel membekali keluarga penerima santunan dengan peluang usaha agar memiliki penghasilan berkelanjutan.
Sekda Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo bersama peserta Program PEKA dan pihak terkait dalam kegiatan pemberdayaan ekonomi yang bertujuan mendorong kemandirian keluarga penerima santunan BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Ist)

Kota Tangsel, Semartara.News — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) berupaya membangun kemandirian ekonomi keluarga penerima santunan BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA).

Program tersebut dirancang agar dana santunan yang diterima keluarga peserta tidak hanya menjadi bantuan jangka pendek, tetapi dapat dikembangkan menjadi sumber penghasilan berkelanjutan melalui kegiatan usaha produktif.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, mengatakan tujuan utama Program PEKA adalah memberikan pemahaman dan pendampingan kepada penerima manfaat agar mampu mengelola dana yang diterima secara lebih produktif.

Menurutnya, santunan BPJS Ketenagakerjaan merupakan hak keluarga penerima manfaat. Namun, dengan adanya edukasi dan pendampingan, dana tersebut diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi keberlangsungan hidup keluarga.

“Harapannya dana santunan bisa digunakan secara lebih bijak dan efektif sehingga membuka peluang usaha bagi keluarga penerima manfaat,” ujar Bambang, Kamis (30/7/2026).

Melalui Program PEKA, sebanyak 60 keluarga penerima santunan mengikuti pembekalan terkait peluang usaha yang dapat dikembangkan sesuai kemampuan, minat, serta potensi masing-masing.

Bambang menjelaskan, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah peserta yang mengikuti kegiatan, tetapi juga dari kemampuan mereka dalam merealisasikan usaha, mengikuti pendampingan, hingga mengembangkan bisnis secara mandiri.

“Yang kita bangun sekarang adalah inisiatifnya dulu. Setelah mereka menentukan usaha yang akan dijalankan, pemerintah akan membantu proses pendampingannya,” katanya.

Ia menyebutkan, Pemkot Tangsel melalui Dinas Koperasi dan UMKM akan memberikan dukungan kepada penerima manfaat mulai dari penyusunan rencana usaha hingga tahap pengembangan.

Menurut Bambang, pendekatan pemberdayaan seperti Program PEKA menjadi penting agar keluarga penerima santunan memiliki peluang untuk meningkatkan taraf ekonomi secara mandiri.

Ia menilai, apabila dana santunan hanya digunakan untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari, manfaat yang dirasakan cenderung bersifat sementara. Sebaliknya, pengelolaan dana sebagai modal usaha dapat menciptakan peluang pendapatan yang lebih stabil.

“Pada tahap awal, Program PEKA diikuti 60 keluarga penerima santunan BPJS Ketenagakerjaan. Keberhasilan program nantinya akan terlihat dari peserta yang benar-benar memulai usaha, mengikuti pendampingan, hingga mampu mengembangkan usahanya secara mandiri,” ungkapnya.

Pemkot Tangsel berharap Program PEKA dapat menjadi salah satu langkah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus mendorong tumbuhnya pelaku UMKM baru dari keluarga penerima santunan.

Dengan adanya pendampingan yang berkelanjutan, dana santunan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu menjadi pijakan bagi keluarga penerima manfaat untuk mencapai kemandirian ekonomi. (Idris Ibrahim)

Tinggalkan Balasan