Masjid di Tangsel Didorong Jadi Pusat Ekonomi Syariah, BSI Siapkan Pembiayaan Usaha

Masjid di Tangsel didorong menjadi pusat ekonomi syariah melalui pembiayaan usaha dan pendampingan dari BSI bagi warga.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan berfoto bersama perwakilan BSI dan jajaran terkait setelah penandatanganan kerja sama ekonomi syariah. Pemkot Tangsel mendorong masjid agar dapat berkembang menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk melalui akses pembiayaan dan pendampingan usaha dari BSI. (Foto: Ist)

Kota Tangsel, Semartara.News – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong masjid tidak hanya menjadi pusat kegiatan keagamaan, tetapi juga memiliki peran dalam menggerakkan perekonomian masyarakat melalui pengembangan ekosistem ekonomi syariah.

Gagasan tersebut menjadi salah satu fokus dalam kolaborasi Pemkot Tangsel dengan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) yang ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama mengenai pemanfaatan produk dan layanan perbankan syariah di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangsel, Rabu (12/8/2026).

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, masjid memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai ruang pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pengembangan tersebut dapat dilakukan melalui akses pembiayaan, pendampingan usaha, hingga berbagai kegiatan ekonomi yang melibatkan masyarakat di sekitar masjid.

“Gimana sih masjid-masjid ini bisa menjadi pusat ekonomi syariah? Pusat bisnis syariah?” ujar Pilar.

Menurutnya, Pemkot Tangsel akan berperan menjembatani pengelola masjid dan masyarakat dengan BSI. Dengan begitu, potensi ekonomi yang ada di lingkungan masjid dapat dikembangkan melalui dukungan lembaga keuangan syariah.

Pilar menilai, masjid dapat menjadi salah satu titik strategis dalam memperluas pemanfaatan ekonomi syariah di Tangsel. Terlebih, aktivitas masyarakat di sekitar masjid dapat membuka peluang bagi tumbuhnya usaha kecil dan kegiatan ekonomi produktif.

BSI Siapkan Skema Pembiayaan Berbasis Masjid

Regional CEO Region IV Jakarta 1 BSI Fiti Syam mengatakan, BSI telah menjalankan sejumlah program yang menghubungkan fungsi sosial masjid dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Salah satunya melalui program bank infak yang dikembangkan bersama sejumlah masjid. Program tersebut menyasar pedagang kecil dan pelaku usaha rumahan yang membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usahanya.

Fiti menyebutkan, salah satu program tersebut dijalankan bersama Masjid Raya Bintaro Jaya (MRBJ), dengan pembiayaan yang dapat mencapai Rp5 juta.

“Alhamdulillah BSI per tahun 2026 ini kami sudah resmi menjadi bank Himbara. Jadi kami bank milik negara,” kata Fiti.

Selain program berbasis masjid, BSI juga menyediakan fasilitas pembiayaan bagi pelaku usaha melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Fasilitas tersebut dapat menjadi alternatif bagi pelaku UMKM yang membutuhkan akses permodalan.

Masjid Berpotensi Jadi Penggerak Ekonomi Warga

Kolaborasi Pemkot Tangsel dan BSI tersebut membuka peluang bagi masjid untuk mengambil peran yang lebih luas dalam pemberdayaan masyarakat. Tidak hanya sebagai tempat ibadah, masjid dapat menjadi ruang yang mempertemukan aktivitas sosial, edukasi, dan pengembangan ekonomi warga.

Pemkot Tangsel nantinya dapat membantu menghubungkan pengelola masjid dengan layanan BSI, terutama untuk kebutuhan pembiayaan dan pendampingan usaha.

Langkah tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah memperluas literasi ekonomi syariah di tengah masyarakat. Dengan dukungan akses pembiayaan dan pendampingan, masyarakat diharapkan dapat mengembangkan usaha secara lebih mandiri.

Pilar juga menekankan pentingnya membuka ruang bagi generasi muda agar dapat menjadi pelaku usaha di daerahnya sendiri.

“Kita kasih ruang buat mereka, supaya mereka juga bisa berdaya di kotanya sendiri, khususnya di Tangerang Selatan,” ungkapnya.

Melalui penguatan peran masjid dan akses layanan keuangan syariah, Pemkot Tangsel bersama BSI berharap terbentuk ekosistem ekonomi yang mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya pedagang kecil, pelaku usaha rumahan, dan UMKM di lingkungan sekitar masjid. (*)

Tinggalkan Balasan