Tangerang, Semartara.News — DPRD Kabupaten Tangerang kembali mempertahankan predikat zero temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten. Capaian ini menandai dua tahun berturut-turut lembaga legislatif tersebut menjalani pemeriksaan tanpa catatan temuan, sekaligus menunjukkan konsistensi dalam pengelolaan administrasi dan keuangan yang transparan serta akuntabel.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh unsur DPRD, mulai dari pimpinan, anggota dewan, Sekretariat DPRD, Inspektorat Kabupaten Tangerang hingga BPK RI Perwakilan Provinsi Banten.
“Kami pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih kepada jajaran Sekretariat DPRD di bawah komando Bu Sekwan, Inspektorat Kabupaten Tangerang, dan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten yang telah menyelesaikan pemeriksaan kegiatan realisasi anggaran keuangan tahun 2025. Alhamdulillah, selama dua tahun berturut-turut DPRD Kabupaten Tangerang memperoleh predikat zero temuan,” ujar Amud di Tigaraksa, Selasa (2/6/2026).
Menurut Amud, capaian tersebut menjadi prestasi yang harus dijaga dan dipertahankan. Untuk itu, ia meminta seluruh jajaran DPRD, khususnya Sekretariat DPRD, agar terus menjaga disiplin administrasi dan tata kelola keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan, salah satu langkah yang diterapkan untuk menjaga akuntabilitas adalah mewajibkan seluruh transaksi kegiatan kedewanan dilakukan secara non-tunai sehingga setiap pengeluaran dapat ditelusuri dan diverifikasi dengan mudah.
Sebagai contoh, pengisian bahan bakar kendaraan saat kegiatan dinas diwajibkan menggunakan kartu debit, QRIS, atau metode pembayaran elektronik lainnya yang tercatat secara digital.
“Kami menginstruksikan kepada pimpinan, anggota DPRD, dan sekretariat agar setiap pengeluaran dapat direkam dan dibuktikan. Jika ada hal yang tidak jelas, saya perintahkan kepada Bu Sekwan agar tidak dilakukan pencairan. Semua harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan transparan kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almira, menyebut predikat zero temuan menjadi indikator bahwa tata kelola administrasi dan keuangan yang dijalankan Sekretariat DPRD telah berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
“Karena ini merupakan hasil pemeriksaan BPK, kami meyakini bahwa capaian ini menjadi bukti tata kelola administrasi dan keuangan yang telah berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Neneng menambahkan, keberhasilan tersebut lahir dari komitmen bersama antara sekretariat, pimpinan, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tangerang dalam menjalankan setiap program dan kegiatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kalau hanya mengandalkan komitmen Sekretariat DPRD, saya yakin hasil ini tidak akan tercapai. Ini adalah buah dari komitmen bersama antara sekretariat, pimpinan, dan seluruh anggota DPRD untuk melaksanakan setiap kegiatan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (*)







