Hukum  

Dua Pelaku Spesialis Curanmor di Tangerang Dibekuk Polisi

Barang bukti curanmor yang disita Polisi
Barang bukti curanmor yang disita Polisi.

Kota Tangerang, Semartara.News– Dua pelaku spesialis curanmor yang sudah 16 kali beraksi di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang, dibekuk jajaran petugas Polres Metro Tangerang Kota, di kawasan Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang Banten.

“Kedua pelaku dengan inisial FD dan A itu dibekuk petugas Polsek Teluknaga,” Kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes, Zain Dwi Nugroho melalui Kasi Humasnya Kompol Abdul Jana, Jumat (28/7/2023).

Penangkapan itu, lanjut Jana bermula dari adanya laporan masyarakat yang menjadi korban curanmor pada Senin, 17 Juli 2023 lalu.

Dimana, tambahnya, saat itu, korban yang tinggal di Kampung Suka Damai, Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi B-6467-GLG yang diparkir di teras rumahnya.

“Saat tahu motornya dicuri orang,  korban berusaha mencarinya dengan mengelilingi Kampung Suka Damai. Saat itu juga, korban melihat seorang pria yang sedang berusaha menghidupkan sepeda motor dan ternyata sepeda motor itu adalah miliknya,” kata Jana.

Tinggalkan Balasan