Jakarta, Semartara.News — Dewan Pers menegaskan pers mahasiswa harus dilindungi dari berbagai bentuk represi di lingkungan kampus, mulai dari sensor dan pemberedelan hingga ancaman sanksi akademik maupun tekanan hukum.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto dalam Konferensi Nasional Peningkatan Kapasitas dan Perlindungan Pers Mahasiswa di Hall Dewan Pers, Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (28/8).
Totok mengatakan, pers mahasiswa merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi sekaligus ruang pembelajaran jurnalistik bagi mahasiswa. Pers kampus juga menjadi kawah candradimuka bagi lahirnya jurnalis dan pekerja media masa depan.
Karena itu, kebebasan pers mahasiswa perlu dijamin agar mahasiswa dapat menjalankan fungsi jurnalistik secara independen, profesional, dan bertanggung jawab.
“Pembungkaman pers mahasiswa adalah ancaman langsung terhadap nalar kritis bangsa dari hulu,” ujar Totok.
Menurut Totok, pers mahasiswa masih menghadapi berbagai kerentanan. Dari sisi hukum, mahasiswa yang aktif dalam pers kampus dapat berhadapan dengan ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Di lingkungan kampus, tekanan dapat muncul dalam bentuk sensor struktural oleh birokrasi rektorat, pemberedelan media mahasiswa, hingga ancaman drop out (DO). Sementara di lapangan, jurnalis mahasiswa juga menghadapi risiko kekerasan fisik dan digital.
Untuk memperkuat perlindungan tersebut, Dewan Pers akan mengoptimalkan kerja sama antarlembaga melalui nota kesepahaman (MoU), menyediakan mekanisme mediasi sengketa berbasis etik, meningkatkan kapasitas jurnalistik dan keamanan siber, serta mengawal terciptanya ruang aman bagi jurnalisme kampus.
Totok juga meminta pimpinan perguruan tinggi menjamin independensi editorial pers mahasiswa. Jika muncul keberatan terhadap suatu pemberitaan, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme jurnalistik, termasuk Hak Jawab, bukan dengan menjatuhkan sanksi akademik atau membawa persoalan ke ranah pidana.
Ia menilai kritik yang disampaikan pers mahasiswa merupakan bagian dari dialektika ilmiah dan tidak seharusnya dianggap sebagai ancaman terhadap institusi perguruan tinggi.
Pers Mahasiswa dan Demokrasi Kampus
Konferensi Nasional Peningkatan Kapasitas dan Perlindungan Pers Mahasiswa tersebut digelar Dewan Pers bekerja sama dengan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
Kegiatan yang dibuka Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat itu dihadiri perwakilan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) dari berbagai daerah.
Di antaranya LPM Suma UI, LPM Retorika UNAIR, LPM Warta Kema UNPAD, LPM Catatan Kaki UNHAS, LPM Teknokra Universitas Lampung, LPM Resonan Universitas Singaperbangsa Karawang, dan LPM Arena UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Hadir pula perwakilan konstituen Dewan Pers, antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Selain Totok Suryanto, konferensi menghadirkan Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) yang juga Rektor Universitas Tanjungpura Pontianak, Kalimantan Barat, Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.H., serta Humas Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Neni Herlina. Diskusi dimoderatori Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Abdul Manan.
Garuda Wiko dan Neni Herlina sependapat bahwa keterlibatan mahasiswa dalam pers kampus memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan yang bermanfaat ketika mereka meniti karier sebagai jurnalis maupun pekerja media.
Namun, pers mahasiswa masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keberlanjutan penerbitan dan kapasitas jurnalistik hingga represi terkait pemberitaan yang dipublikasikan.
Lebih dari sekadar organisasi kemahasiswaan, pers mahasiswa berfungsi sebagai media informasi, wadah pengembangan kreativitas, sekaligus sarana kontrol sosial. Pers kampus memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyuarakan aspirasi, menyampaikan kritik, dan mengawasi kebijakan di lingkungan perguruan tinggi. (Aat SS)







