Pemprov Percepat Pelimpahan Aset SMA/SMK

SEMARTARA, Serang (19/12) – Pemprov Banten telah merampungkan proses validasi aset SMA/SMK Negeri yang berada di kabupaten/kota. Oleh karena itu, tahun depan semua aset sekolah sudah menjadi milik Pemprov Banten.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Nandy Mulya S mengungkapkan, sesuai intruksi gubernur, pelimpahan aset SMA/SMK Negeri harus selesai akhir Desember ini.

“Sesuai arahan gubernur bahwa pelimpahan wewenang terhadap aset-aset SMA/SMK baik berupa gedung, tanah, alat perlengakapan kantor, mesin, dan sebagainya itu harus sudah segera diselesaikan,” kata Nandy usai membuka acara Rapat Koordinasi Bidang Tentang Penyusunan Berita Acara Serah Terima Aset Pengadaan Tahun Anggaran 2016, di kantornya, Selasa (19/12).

Menurut Nandy, jika dalam proses peralihan tersebut ditemukan persoalan fisik aset, maka harus segera disikapi bersama oleh pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi. Ia menyontohkan, apabila ditemukan barang rusak berat kita proses penghapusan, kita temukan barang itu diserahkan saat dicek dilapangan tidak ada kita telusuri.

“Jika tidak adanya karena hilang, buat laporan polisi, jika dimutasi tapi tidak ada administrasinya, dibuat administrasinya, jika ternyata doble catatan, hapus salah satunya, jika tidak ditemukan sama sekali, ada beberapa daerah yang sudah konfirmasi dan proses penelusuran, ada juga yang sedang melacak,” paparnya.

Seiring dengan adanya pelimpahan wewenang SMA/SMK dari pemkab dan pemkot ke pemprov, aset 227 sekolah SMA/SMK harus dicatat di Provinsi Banten.

“Pertemuan hari ini kita sudah membuat draft berita acara serah terima dengan beberapa catatan keberadaan aset tersebut. Proses penelusuran harus ada kebersamaan tim dari kabupaten/kota dan provinsi,” katanya.

Sebelumnya, pada tanggal 24 Oktober 2016 telah ditandatangani Berita Acara Serah Terima Personil, Sarana dan Prasarana dan Dokumen (P2D) dari 8 Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Provinsi Banten perolehan sampai dengan 31 Desember 2015, dengan nilai aset sebesar Rp 1,6 triliun lebih.

Senada, Kepala Bidang Aset BPKAD Provinsi Banten, Dwi Sahara menjelaskan, maksud dan tujuan rapat koordinasi adalah menyatukan persepsi dan pemecahan masalah dalam rangka penyusunan Berita Acara Serah Terima pengalihan aset Pengadaan Tahun 2016 yang belum diserahterimakan dari Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Provinsi Banten.

“Semoga melalui acara yang kita laksanakan ini, akan lebih meningkatkan koordinasi dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara menyeluruh,” katanya. (Soe)

Baca juga:

  1. Junaedi Ibnu Jarta Dapat Penghargaan 7sky Award 2017 Sebagai Ketua DPRD Terbaik
  2. Perihal Relokasi SMP N 1 Kosambi, Dewan Pendidikan Nyatakan Hanya Sebagai Mediator
  3. Rampas Mobil dengan Kekerasan, 2 Oknum Debt Collector Dicokok Polisi

Tinggalkan Balasan