Bawaslu Goes to School Jadi Andalan Edukasi Pemilih Pemula Menuju Pemilu 2029

Bawaslu mulai mematangkan kesiapan Pemilu 2029 dengan memperkuat organisasi serta memperluas pendidikan demokrasi di sekolah.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mendorong pelaksanaan program pendidikan kepemiluan melalui sekolah agar para pelajar yang akan menjadi pemilih pemula pada Pemilu 2029 memiliki pemahaman yang baik tentang demokrasi dan hak pilih. (Foto: Ist)

Kota Tangsel, Semartara.News — Program Bawaslu Goes to School menjadi salah satu strategi utama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menyiapkan pemilih pemula menghadapi Pemilu 2029. Melalui program tersebut, Bawaslu menggencarkan pendidikan demokrasi di sekolah-sekolah agar para pelajar memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara sebelum memasuki usia memilih.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan pendidikan demokrasi sejak dini penting dilakukan mengingat tahapan Pemilu 2029 akan mulai bergulir pada 2027. Menurutnya, para pelajar yang saat ini duduk di bangku SMP dan SMA merupakan calon pemilih yang perlu dibekali pemahaman mengenai proses demokrasi dan kepemiluan.

Hal itu disampaikan Bagja saat mengunjungi Kantor Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (4/8/2026).

“Bulan Juni tahun depan tahapan Pemilu sudah mulai berjalan,” ujar Bagja.

Ia menjelaskan, melalui program Bawaslu Goes to School, lembaganya secara aktif mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab sekaligus mengingatkan para pelajar agar mempersiapkan persyaratan administrasi kependudukan.

“Siswa yang sekarang duduk di kelas II dan III SMP nanti akan menjadi pemilih. Kami datang ke sekolah-sekolah untuk menyampaikan bahwa mereka harus mulai mempersiapkan syarat-syaratnya, seperti KTP dan administrasi lainnya,” katanya.

Selain menyasar kalangan pelajar, Bawaslu juga terus memperluas pendidikan kepemiluan kepada masyarakat umum dan perguruan tinggi. Bagja menegaskan pendidikan politik merupakan tanggung jawab bersama, termasuk partai politik sebagai peserta pemilu.

“Teman-teman partai politik jangan menganggap ini hanya tugas penyelenggara. Partai politik juga memiliki tanggung jawab memberikan pendidikan politik kepada masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bagja mengapresiasi Bawaslu Kota Tangerang Selatan yang dinilai aktif menjalankan pendidikan kepemiluan melalui berbagai program, termasuk kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan program Bawaslu Membelajarkan.

Di sisi lain, Bawaslu juga memanfaatkan masa non-tahapan pemilu untuk memperkuat kesiapan internal lembaga. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), reformasi birokrasi, serta penyusunan target kinerja seluruh jajaran.

Menurut Bagja, penguatan internal menjadi modal penting agar seluruh jajaran Bawaslu dapat langsung bekerja secara optimal saat tahapan Pemilu 2029 dimulai.

“Ketika tahapan dimulai, seharusnya tinggal action. Karena itu, seluruh persiapan harus dilakukan sejak sekarang,” ujarnya.

Bagja juga meminta seluruh Bawaslu di daerah mulai menyiapkan berbagai sarana pendukung, termasuk ruang sidang, untuk mengantisipasi potensi sengketa pada proses pendaftaran partai politik yang diperkirakan dimulai pada akhir 2027.

“Biasanya ada sengketa saat pendaftaran partai politik. Karena itu, ruang sidang dan seluruh perangkat pendukung harus sudah disiapkan sejak sekarang,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan