PBNU Tetapkan Ponpes Tambakberas Jombang sebagai Lokasi Muktamar Ke-35 NU

PBNU menetapkan Pondok Pesantren Tambakberas di Jombang sebagai lokasi Muktamar Ke-35 NU yang akan digelar pada 27–31 Agustus 2026.
Ketua OC Muktamar Ke-35 NU, H. Saifullah Yusuf usai Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Selasa (7/7/2026). (Foto: NU Online/Haekal)

Jakarta, Semartara.News — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menetapkan Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, sebagai lokasi penyelenggaraan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang akan digelar pada 27–31 Agustus 2026.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Gabungan Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU yang berlangsung di Gedung PBNU Lantai 8, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026).

Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar Ke-35 NU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengatakan penetapan Pondok Pesantren Tambakberas sebagai tuan rumah merupakan hasil keputusan rapat gabungan PBNU setelah melalui proses pembahasan dan survei.

“Akhirnya Rapat Gabungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menetapkan Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, yang didirikan oleh Kiai Wahab Chasbullah, sebagai tuan rumah Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama yang akan diselenggarakan pada 27 Agustus 2026,” ujar Gus Ipul usai rapat.

Menurut Gus Ipul, keputusan tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Nahdlatul Ulama untuk mempersiapkan pelaksanaan muktamar secara matang. Ia mengajak seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) sebagai peserta muktamar untuk bersama-sama menyukseskan agenda lima tahunan organisasi tersebut.

“Kami mengajak seluruh wilayah dan seluruh cabang sebagai peserta Muktamar untuk siap sekaligus menyukseskan Muktamar ini dengan kebersamaan dan kegembiraan, serta menghasilkan keputusan-keputusan yang baik bagi kemaslahatan jam’iyyah pada masa-masa yang akan datang,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU itu.

Sementara itu, Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, mengingatkan seluruh pengurus PBNU masa khidmah 2021–2026 agar tetap menjaga semangat pengabdian hingga berakhirnya masa kepengurusan.

“Alhamdulillah, nyawa kita kurang 20 hari lagi sudah ada di tenggorokan. Kita masuk sebagai pengurus NU dengan baik-baik, berniat (nawaitu) untuk khidmah di NU. Tentu kewajiban kita adalah mempertahankan niat yang baik ini,” ujarnya.

“Tinggal beberapa hari lagi, semoga kita bisa bertahan dan memperoleh husnul khatimah,” sambungnya.

KH Miftachul Akhyar juga menjelaskan bahwa proses penentuan lokasi Muktamar Ke-35 NU dilakukan melalui mekanisme survei setelah muncul sejumlah usulan pondok pesantren dari berbagai daerah.

“Sebagaimana penentuan lokasi Munas dan Konbes, kita juga mengirimkan tim survei. Kemarin, untuk Muktamar, tim survei juga telah diterjunkan,” katanya.

Sebelumnya, PBNU telah menerjunkan Tim Survei Lokasi Muktamar Ke-35 NU ke sembilan pondok pesantren yang tersebar di lima provinsi, yakni Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sumatera Barat pada 4–5 Juli 2026. Hasil survei tersebut kemudian menjadi salah satu dasar dalam penetapan Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, sebagai tuan rumah Muktamar Ke-35 NU. (Hijar/Red)

Tinggalkan Balasan