Kota Tangsel, Semartara.News — Fun Walk Tangsel tidak hanya menjadi kegiatan olahraga dan hiburan bagi masyarakat. Kegiatan yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan di kawasan Graha Raya Bintaro, Minggu (16/8/2026), juga dimanfaatkan sebagai ruang sosialisasi berbagai kebijakan dan insentif perpajakan daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie serta didukung Bank Indonesia Provinsi Banten dan Bank BJB. Masyarakat yang mengikuti kegiatan tidak hanya diajak berolahraga, tetapi juga mendapatkan informasi mengenai berbagai kemudahan dan kebijakan perpajakan yang diberikan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Benyamin menyampaikan, salah satu insentif yang dapat dimanfaatkan masyarakat adalah pengurangan pokok Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 81 persen untuk perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan karena hibah wasiat dan waris.
“Bagi warga Tangsel ada pengurangan pokok BPHTB terhadap perolehan hak atas tanah dan atau bangunan sebesar 81 persen karena hibah wasiat dan waris. Harapan saya, tanah-tanah waris di Tangerang Selatan semakin jelas,” ujar Benyamin.
Sosialisasi Pajak Dikemas Lebih Dekat dengan Masyarakat
Pemilihan kegiatan Fun Walk sebagai sarana sosialisasi menjadi bagian dari upaya Bapenda Tangsel menyampaikan informasi perpajakan dengan pendekatan yang lebih dekat dan mudah diterima masyarakat.
Masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai kebijakan pajak daerah dalam suasana yang lebih santai, sekaligus mengikuti kegiatan olahraga bersama.
Konsep tersebut berbeda dengan kegiatan car free day (CFD) yang rutin digelar setiap minggu pertama di kawasan Teras Kota. Kali ini, Bapenda Tangsel menghadirkan Fun Walk sebagai kegiatan yang menggabungkan aktivitas olahraga, interaksi masyarakat, dan edukasi perpajakan.
Selain pengurangan BPHTB sebesar 81 persen untuk hibah wasiat dan waris, Pemkot Tangsel juga memberikan pengurangan BPHTB sebesar 45 persen untuk perolehan hak atas tanah yang diperuntukkan bagi penyelenggaraan sarana pendidikan dan kesehatan.
Informasi mengenai insentif tersebut menjadi salah satu materi penting yang disampaikan kepada masyarakat agar kebijakan perpajakan daerah dapat diketahui dan dimanfaatkan sesuai ketentuan.
Warga Diajak Penuhi Kewajiban Pajak
Di tengah sosialisasi berbagai insentif, masyarakat juga diingatkan untuk tetap memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Benyamin meminta warga yang masih memiliki tunggakan PBB agar segera menyelesaikan kewajibannya. Ia juga menyampaikan rencana Pemkot Tangsel untuk kembali memberikan diskon PBB pada tahun mendatang.
“Segera bayarkan PBB, terutama yang terutang. Insyaallah tahun depan kita berikan diskon lagi. Semata-mata untuk kebaikan masyarakat Tangsel,” tegasnya.
Dengan demikian, kegiatan Fun Walk tidak berhenti pada aktivitas olahraga. Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk membangun komunikasi langsung dengan masyarakat mengenai hak, kewajiban, serta berbagai insentif dalam sektor perpajakan.
Fun Walk Tangsel juga dimeriahkan dengan berbagai hadiah bagi peserta, termasuk hadiah utama berupa paket umrah untuk satu orang. Kehadiran berbagai rangkaian kegiatan tersebut membuat sosialisasi perpajakan berlangsung dalam suasana yang lebih interaktif dan partisipatif.
Melalui kegiatan serupa, Pemkot Tangsel berharap kesadaran masyarakat terhadap pajak daerah semakin meningkat, sekaligus mendorong masyarakat memanfaatkan berbagai insentif yang tersedia sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)







