SEMARTARA, Kota Tangerang (21/10) – Ratusan warga Kota Tangerang mendaftarkan diri menjadi penyelenggara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Demikian data yang diterima panitia penerimaan seleksi PPK dan PPS Pilkada Kota Tangerang Tahun 2018.
“Sejak dibuka penerimaan pendaftaran PPK pada 14 Oktber 2017 hingga masa penutupan pendaftaran, 20 Oktober 2017, KPU Kota Tangerang menerima sebanyak 130 pendaftar. Pendaftaran ditutup pada pukul 17.00 WIB,” ungkap Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane.
Dari data yang diterima, lanjut Pane, Kecamatan Tangerang, Kecamatan Cipondoh dan Kecamatan Jatiuwung menjadi kecamatan yang paling banyak peminatnya.
“Dari 13 kecamatan, Jatiuwung, Tangerang, dan Cipondoh paling tinggi peminatnya. Rata-rata pendaftarnya 12-14 orang di tiga kecamatan ini,” kata Pane.
Menurut dia, KPU Kota Tangerang masih akan melakukan serangkaian verifikasi dan ujian bagi para pendaftar. Pertama, akan dilakukan verifikasi administrasi, kemudian ujian tertulis, ujian wawancara, dan terakhir baru akan dinyatakan lulus menjadi PPK pada tanggal 30 Oktober 2017.
“Pengumuman lolos administrasi pada 22-23 Oktober 2017. Ujian tertulis pada 24 Oktober 2017, dan selanjutnya akan dilakukan pengumuman hasil kelulusan ujian tertulis, yang juga bersamaan dengan itu dilakukan tanggapan masyarakat atas mereka yang lulus ujian tulis,” terang Pane.
Ia menambahkan, KPU Kota Tangerang hanya akan menerima 65 orang PPK untuk Pilkada Kota Tangerang. Dimana, kebutuhannya 5 orang untuk tiap kecamatan.
“Dengan ada 13 kecamatan, maka kami hanya membutuhkan 65 orang PPK untuk Pilkada Kota Tangerang. Mudah-mudahan kami mendapatkan penyelenggara yang berintegritas dan semakin berkualitas,” tegasnya.
Senada dengan Pane, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik, KPU Kota Tangerang, Yudi Gunawan, pada Sabtu (21/10) mengatakan, proses seleksi akan terbagi menjadi tiga tahapan, pertama yakni seleksi administrasi yang dilaksanakan pada tanggal 15 hingga 21 Oktober, kemudian seleksi tertulis pada tanggal 24 Oktober, dan terakhir wawancara yakni pada tanggal 28 sampai dengan 30 Oktober.
“Setelah itu penetapan dan pengumuman di tanggal 31 nya, kemudian tanggal 1 Bulan Novembernya pengambilan sumpah dan pembekalan untuk para calon PPK terpilih,” tutup Yudi.(Helmi)