Tangerang, Semartara.News – Pemerintah Kabupaten Tangerang memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap dunia usaha sebagai upaya memastikan kepatuhan perusahaan dalam pengelolaan limbah domestik dan menjaga kualitas lingkungan.
Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mengatakan, pengawasan terhadap aktivitas dunia usaha perlu dilakukan secara berkelanjutan seiring dengan berkembangnya sektor industri, perdagangan, pergudangan, permukiman, dan berbagai kegiatan ekonomi di Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut disampaikan Intan saat menghadiri workshop bertema “Kepatuhan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Limbah Domestik” yang diselenggarakan PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk. di Hotel HARRIS Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Senin (10/8/2026).
Intan menegaskan, Pemkab Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan akan terus melakukan pembinaan sekaligus pengawasan terhadap perusahaan. Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong dunia usaha memenuhi ketentuan pengelolaan lingkungan dan memperbaiki kinerja apabila masih ditemukan kekurangan.
“Perusahaan yang telah patuh diharapkan dapat menjadi contoh, sementara perusahaan yang masih memiliki kekurangan akan didorong untuk melakukan perbaikan,” ujar Intan.
Menurutnya, pembinaan dan pengawasan tidak semata-mata bertujuan memberikan sanksi kepada perusahaan yang belum memenuhi ketentuan. Lebih dari itu, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran dan tanggung jawab dunia usaha terhadap keberlanjutan lingkungan.
Intan juga menekankan pentingnya perusahaan menjadikan pengelolaan limbah sebagai bagian dari sistem manajemen dan budaya operasional. Dengan demikian, kepatuhan tidak hanya muncul ketika dilakukan pemeriksaan, tetapi menjadi kebiasaan dalam menjalankan kegiatan usaha sehari-hari.
“Pengelolaan limbah tidak boleh hanya dilakukan ketika ada pemeriksaan, tetapi harus menjadi bagian dari sistem manajemen dan budaya operasional perusahaan sehari-hari,” tegasnya.
Dalam pengelolaan limbah domestik, perusahaan juga diminta memastikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) berfungsi dengan baik dan mendapatkan pemeliharaan secara rutin. Hasil pengolahan limbah harus memenuhi baku mutu sebelum dilepaskan ke lingkungan.
Selain pengawasan, Pemkab Tangerang juga mendorong perusahaan meningkatkan penerapan prinsip reduce, reuse, recycle (3R), efisiensi sumber daya, recovery, serta ekonomi sirkular dalam kegiatan operasionalnya.
Intan berharap workshop tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan edukasi, tetapi dapat menghasilkan komitmen dan langkah nyata dari perusahaan untuk meningkatkan kepatuhan serta kinerja lingkungan.
“Pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan tidak boleh dipertentangkan. Keduanya harus berjalan bersama. Dunia usaha harus mampu menunjukkan bahwa peningkatan produksi dan investasi dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kinerja lingkungan dan kesehatan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, Pemkab Tangerang ingin pertumbuhan kawasan industri dan ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan kualitas lingkungan. Pemerintah daerah pun berharap kolaborasi dengan dunia usaha dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan bagi masyarakat.
“Kita ingin Kabupaten Tangerang tumbuh sebagai kawasan industri dan ekonomi yang kuat. Tetapi kita juga ingin mewariskan sungai yang bersih, air tanah yang terjaga, udara yang sehat, serta lingkungan yang layak bagi anak cucu kita,” pungkasnya. (*)







