Hingga Hari Ini Sudah Ada 4 Parpol yang Resmi Daftar Bacaleg ke KPU Kota Tangerang

Ketua KPU Kota Tangerang bersama jajarannya saat menerima pendaftaran Bacaleg Anggota DPRD Kota Tangerang
Ketua KPU Kota Tangerang bersama jajarannya, saat menerima pendaftaran Bacaleg Anggota DPRD Kota Tangerang.

Kota Tangerang, Semartara.News – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Ahmad Syailendra menyampaikan data terbaru Partai Politik (Parpol) yang telah mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).

Untuk data per hari ini, Syailendra mengatakan sudah ada 4 Parpol yang mendaftar. Seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendaftarkan diri pada 8 Mei 2023. kemudian esok harinya (9 Mei 2023) adalah    Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Hari ini DPC PDIP dan DPD Partai Nasdem Kota yang mendaftar. Jadi sudah ada empat partai yang mendaftarkan Bacalegnya,” kata Syailendra, usai menerima pendaftaran Bacaleg, pada Kamis, (11/5/23).

Selanjutnya, kata Syailendra, pihaknya masih menunggu 14 Parpol lain yang akan  mendaftarkan Bacaleg. Pendaftaran tersebut ditunggu  hingga batas waktu tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.49 WIB.

Lebih jauh Syailendra menjelaskan, bahwa pendaftaran Bacaleg Anggota DPRD Kota Tangerang menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk mengunggah berkas dokumen terkait pendaftaran. 

Setelah itu, tambah dia, para pengurus Parpol bisa secara langsung datang ke KPU Kota Tangerang untuk menyerahkan berkas surat pengajuan Bacaleg.

Tinggalkan Balasan