Hukum  

Berawal Dari Laporan Begal, Polisi Tangkap Belasan Remaja Pelaku Tawuran

Tawuran remaja
Ilustrasi: Tawuran remaja di Kota Tangerang, Banten.

Kota Tangerang, Semartara.News– Jajaran Polres Metro Tangerang Kota menangkap belasan remaja pelaku tawuran yang menyebabkan satu orang korbannya tewas dengan kondisi mengenaskan di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, belasan orang dari kedua belah pihak yang tawuran itu ditangkap, berawal dari adanya laporan keluarga korban yang berinisial FT, 24. Bahwa FT tewas dengan kondisi mengenaskan karena dibegal oleh sekelompok orang.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi, kata Kapolres,  ternyata peristiwa tersebut bukanlah perampokan, melainkan bentrokan antar remaja.

Dengan begitu, lanjut Kapolres, petugas  melakukan pengejaran terhadap belasan orang yang diduga terlibat dalam kasus bentrokan tersebut. Sehingga delapan orang yang diduga turut melukai korban ditangkap. Mereka adalah SM,16, N,18, F,16, RF,16, K,15, S,18, MA,17, dan MS,17.

“Kedelapan pelaku ini kami tangkap berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil rekaman CCTV di TKP,” ujar Kapolres, Jumat (29/9/2023).

Tinggalkan Balasan