Alokasi Pupuk Bersubsidi Jatim Bertambah, Tapi Urea Menurun

Pupuk Bersubsidi
Petani melakukan pemupukan. (Foto - Antara)

Surabaya, Semartara.News – Alokasi pupuk bersubsidi untuk Provinsi Jawa Timur bertambah 454.864 ton, sehingga totalnya, bertambah dari yang sebelumnya 2.349.959 ton pada 2020, menjadi 2.804.823 ton di tahun 2021. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim, Hadi Sulistyo, memastikan bahwa, alokasi tambahan tersebut, akan terdistribusikan ke 38 Kabupaten/Kota di Jatim.

Namun demikian, kata dia, meski mengalami kenaikan, terjadi pengurangan jatah untuk jenis urea dari 967.612 ton menjadi 948.470 ton, atau turun sebesar 19.142 ton di 2021. Kemudian, untuk pupuk ZA, dari 358.560 ton turun menjadi 344.474 ton, atau turun sebesar 14.084 ton, serta, alokasi pupuk organik granul, mengalami penurunan dari 324.282 ton menjadi 270.714 ton, turun sekitar 53.568 ton.

“Yang alokasinya bertambah itu pupuk organik cair, khusus di 2021 sebesar 517.609 liter. Jadi totalnya memang naik, tapi ada tiga item yang turun, dan ini sudah didistribusikan ke kabupaten/kota,” Hadi Sulistyo sebagaimana dilansir LKBN Antara, di Surabaya, Selasa (2/2/2021).

Ia mengaku tidak tahu alasan, mengapa pemerintah pusat, mengurangi jatah pupuk urea untuk Jatim. Padahal, pupuk urea merupakan pupuk yang cocok dengan pertanian di Jatim. “Jatah pupuk itu adalah kebijakan dari pusat, jadi kami tidak tahu kenapa kok jatah pupuk urea untuk Jatim menurun. Kita tugasnya hanya mendistribusikan alokasi yang dari pusat ke Kabupaten/Kota,” imbuhnya.

Sementara itu, mengenai kelangkaan pupuk bersubsidi, Hadi membantah dan mengatakan, bahwa yang terjadi bukan kelangkaan, namun petani menarik melebihi target di awal bulan. “Misalnya jatah pupuk Februari diambil, lalu petani ngambil lagi untuk jatah Maret. Sehingga, untuk ngambil lagi di bulan berikutnya, malah dibilang langka. Padahal, itu sudah diambil semua. Karena mungkin ketakutan, kalau sesuai jadwal enggak akan terjadi seperti itu,” tutur Hadi.

Sebelumnya, pemerintah melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020, menugaskan holding Pupuk Indonesia menambah alokasi pupuk bersubsidi, dari 8,9 juta ton pada (2020), menjadi 9,04 juta ton (2021), plus pupuk organik cair sebanyak 1,5 juta liter.

Tinggalkan Balasan