Tingkatkan Disiplin Pegawai, UPT Kecamatan Neglasari Adakan Pembinaan Gugus

SEMARTARA, Kota Tangerang (22/2) – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada Kamis (22/2), menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Kepegawaian Pendidik dan Tenaga Kependidikan di komplek SD Negeri Neglasari 1.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan soal managemen sekolah, administrasi kepegawaian, serta laporan keuangan dan edukatif. Kegiatan juga sebagai langkah untuk perkenalan para pengawas baru di lingkup UPT Neglasari kepada semua guru.

Hal tersebut diungkapkan Fahrurodzi, Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan.

“Kita adakan kegiatan serupa ini disetiap gugus sambil perkenalkan pengawas baru,” katanya.

Sementara pengawas Gugus II UPT Pendidikan Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Zarkasih mengatakan, ada empat kompetensi guru berdasarkan Permen nomor 16 tahun 2007 tentang standar kualifikasi dan kompetensi guru.
Ditambah lagi ada 8 penguatan Standar Nasional Pendidikan (SNP).

“Dari 8 SNP empat diantaranya untuk penguatan standar tenaga pendidik,” kata Zarkasih.

Pembinaan pegawai ini, lanjut dia, merupakan salah satu upaya untuk mengembalikan kedisiplinan guru maupun kepala sekolah agar lebih maksimal. Bagi pegawai yang dinilai bagus, kata dia, tentu ada sebuah penghargaan, dan yang kurang bagus idealnya diberikan sanksi.

“Kita mereview kembali pentingnya kedisiplinan. Misalnya guru, bekerja 37,5 jam dalam seminggu, dan itu mutlak harus dilaksanakan,” pungkasnya.

Adapun kegiatan diharapkan mampu mendongkrak disiplin guru dan kepala sekolah dalam segala hal. Diketahui, kegiatan turut dihadiri seluruh jajaran staf UPT Pendidikan Kecamatan Neglasari serta jajaran guru dan kepala sekolah di Gugus 4. (Helmi)

Tinggalkan Balasan