Tangerang, Semartara.News — Mahasiswa yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah melalui media sosial perlu berpegang pada fakta dan data. Pengamat komunikasi politik Dr. Indiwan Seto Wahyu Wibowo mengingatkan, kebebasan menyampaikan kritik di ruang digital tetap harus disertai tanggung jawab agar tidak bergeser menjadi penghinaan, pencemaran nama baik, atau ujaran kebencian.
Hal tersebut disampaikan Indiwan dalam diskusi pada acara peluncuran enam buku dosen bertajuk From Manuscript to Bookshelf di Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Tangerang, Rabu (1/10/2026).
Menurut Indiwan, perkembangan media digital memberikan ruang yang semakin luas bagi mahasiswa dan masyarakat untuk menyampaikan pandangan terhadap kebijakan maupun kinerja pemerintah. Kritik tidak lagi hanya disampaikan melalui tulisan panjang, tetapi dapat dikemas dalam bentuk infografis, meme, poster digital hingga video pendek di platform seperti TikTok dan Instagram.
“Mahasiswa bisa saja mengkritik pemerintah, tetapi kritiknya jangan sampai melanggar UU ITE. Misalnya, apakah kritik itu menghina, mencemarkan nama baik, atau tidak berlandaskan fakta,” ujar Indiwan yang juga dosen senior Ilmu Komunikasi.
Kritik Politik di Ruang Digital
Indiwan mengatakan media sosial kini menjadi bagian penting dari ruang komunikasi politik. Berbagai kebijakan dan figur pemerintahan dapat dengan cepat menjadi bahan perbincangan, kritik, maupun satire yang diproduksi pengguna.
Ia mencontohkan Presiden Prabowo, Menteri Bahlil dan Wakil Presiden Gibran yang kerap menjadi objek pembahasan warganet melalui meme, video pendek dan infografis.
“Contohnya Presiden Prabowo, Menteri Bahlil dan Wapres Gibran menjadi bahan bulan-bulanan netizen lewat meme, video pendek dan infografisnya. Terkadang saya sedikit kasihan, betapa tidak berwibawanya pemerintahan sekarang,” katanya.
Menurut Indiwan, fenomena tersebut dapat dibaca melalui perspektif semiotika media baru. Meme, poster, foto maupun video tidak sekadar menjadi produk visual, tetapi juga merupakan tanda yang membawa pesan dan makna tertentu.
Dengan pendekatan semiotika, masyarakat dapat membedah tanda-tanda yang muncul dalam konten digital untuk memahami pesan, konstruksi makna dan fenomena sosial-politik yang berkembang di ruang publik.
Mahasiswa Diminta Tidak Takut Mengkritik
Menjawab pertanyaan mahasiswa mengenai kekhawatiran dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah, Indiwan menegaskan bahwa kritik merupakan bagian dari komunikasi publik selama disampaikan secara bertanggung jawab.
“Mahasiswa tidak perlu takut saat menyampaikan kritik dan masukan kepada pemerintah atau aparatur negara. Asalkan tidak melakukan penghinaan, pencemaran nama baik dan semuanya berdasarkan fakta dan data,” ujarnya.
Ia menilai persoalan utama bukan terletak pada penggunaan media sosial sebagai sarana kritik, melainkan bagaimana pesan tersebut disusun dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, mahasiswa perlu membedakan kritik terhadap kebijakan atau tindakan pemerintah dengan serangan terhadap pribadi seseorang. Kritik berbasis data, menurut Indiwan, dapat menjadi bagian dari diskursus publik yang sehat.
Algoritma Ikut Membentuk Ruang Publik Digital
Selain membahas kritik terhadap pemerintah, Indiwan juga menjelaskan mengenai peran algoritma dalam menentukan informasi yang muncul di media sosial.
Menurutnya, pengguna tidak selalu melihat konten secara acak. Di balik urutan video, berita, gambar, komentar hingga rekomendasi konten terdapat sistem algoritma yang melakukan kalkulasi berdasarkan data perilaku pengguna.
Persoalan tersebut menjadi bagian dari kajian semiotika media baru karena algoritma tidak hanya berfungsi sebagai teknologi pengelola informasi, tetapi juga memiliki peran dalam menentukan visibilitas sebuah pesan.
Dalam buku Semiotika Media Baru: Menenun Makna di Era Digital, Indiwan menggunakan istilah “penanda yang tidak terlihat” (invisible signifier) untuk menjelaskan posisi algoritma dalam menentukan hierarki, urutan, frekuensi dan konteks tanda yang muncul di hadapan pengguna.
“Di media sosial, pengguna setiap hari berhadapan dengan jumlah informasi yang sangat besar. Karena kapasitas perhatian manusia terbatas, platform digital membutuhkan mekanisme untuk menentukan konten yang ditampilkan kepada masing-masing pengguna,” jelasnya.
Memahami Makna di Balik Konten
Indiwan menjelaskan bahwa dalam perspektif semiotika, sebuah berita tidak hanya dipahami sebagai kumpulan fakta atau informasi. Judul, pilihan kata, kutipan narasumber, foto, infografis, sudut pengambilan gambar hingga tata letak merupakan tanda yang dapat membentuk makna tertentu.
Dalam pemberitaan politik, teks verbal dan visual dapat berfungsi sebagai signifier atau penanda yang membawa signified berupa gagasan, kepentingan kekuasaan maupun mitos politik tertentu.
“Perkembangan teknologi digital pada akhirnya membawa tantangan baru bagi studi komunikasi. Masyarakat tidak lagi hanya berhadapan dengan produsen pesan manusia, tetapi juga dengan sistem teknologi yang ikut mengatur distribusi pesan,” katanya.
Dalam konteks tersebut, algoritma dipahami sebagai signifying agent atau agen penanda yang turut menentukan urutan konten di layar pengguna.
Karena itu, memahami media sosial tidak cukup hanya dengan mengetahui cara menggunakan aplikasi. Masyarakat juga perlu memahami bagaimana tanda diproduksi, disebarkan, dipilih oleh algoritma dan kemudian dimaknai oleh publik.
Acara From Manuscript to Bookshelf tersebut sekaligus menjadi momentum peluncuran karya enam dosen dalam bentuk buku. Kegiatan berlangsung di Gedung D lantai 20 Kampus Universitas Multimedia Nusantara, Tangerang, Banten. (*)







