Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp3 Triliun di Tahun 2022.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Slamet Budi Mulyanto mengatakan, dari target sebesar itu, sampai saat ini atau Agustus 2022 baru mencapai 60 sampai 70 persen.
Kendati begitu, lanjut Budi, pihaknya optimis bisa mencapai target yang ditentukan,” Insya allah bisa tercapai,” kata Slamet Budi kepada Semartara.News, Jumat, (19/8/2022).
Target tersebut, tambah Budi, terdapat pada sembilan jenis sektor pajak. Diantaranya, pajak bumi dan bangunan (PBB), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Kemudian, sambung dia, juga pajak perhotelan, pajak restoran, pajak hiburan, pajak penerangan jalan umum (PJU), pajak reklame, pajak parkir, serta pajak air bawah tanah.
Dari seluruh pajak itu, kata Budi, potensi pendapatan terbesar diperoleh dari sektor pajak perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), sekira 95 persen.
“Ya, untuk peningkatan sejumlah pajak itu kita lakukan pengembangan kawasan di wilayah Selatan, Tengah, dan Utara. Guna memenuhinya kita genjot penggalian perolehan pajak dengan maksimal,” ungkapnya.