Dua Kecamatan Masuk Zona Merah BMKG, Pemkot Tangerang Siapkan Bantuan Air Bersih

Dua kecamatan di Kota Tangerang masuk zona merah BMKG, Pemkot menyiapkan bantuan air bersih untuk mengantisipasi kekeringan.
Pemkot Tangerang menyiapkan bantuan air bersih sebagai langkah antisipasi setelah data BMKG menunjukkan Kecamatan Tangerang dan Benda masuk zona merah. (Foto: Ist)

Kota Tangerang, Semartara.News — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan langkah antisipasi setelah data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan dua wilayah di Kota Tangerang masuk zona merah atau kategori awas yang berpotensi terdampak kekeringan.

Dua wilayah tersebut yakni Kecamatan Tangerang dan Kecamatan Benda. Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemkot Tangerang karena potensi kekeringan dapat berdampak pada ketersediaan air bersih untuk kebutuhan masyarakat.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Mahdiar, mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan kondisi di setiap wilayah sekaligus menyiapkan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pemantauan dilakukan untuk memastikan respons dapat diberikan secara cepat apabila terdapat laporan mengenai kesulitan mendapatkan air bersih.

“Kami terus melakukan pemantauan di setiap wilayah sekaligus menyiapkan petugas untuk standby bila ada permintaan air bersih dari masyarakat. Prinsipnya, bantuan akan langsung didistribusikan ke wilayah yang membutuhkan berdasarkan laporan yang diterima,” ujar Mahdiar, Selasa (22/9/2026).

Menurut Mahdiar, distribusi bantuan air bersih juga telah mulai dilakukan di sejumlah wilayah. Salah satunya Kecamatan Pinang yang sebelumnya telah menerima pendistribusian air bersih untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pemkot Tangerang memastikan bantuan tidak hanya difokuskan pada satu wilayah. Apabila terdapat laporan dari masyarakat di daerah lain yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih, BPBD akan melakukan verifikasi dan menindaklanjutinya sesuai kebutuhan di lapangan.

Selain menyiapkan bantuan, Pemkot Tangerang mengajak masyarakat untuk ikut menjaga ketersediaan air dengan menggunakannya secara bijak dan tidak melakukan pemborosan.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan air bersih dapat menyampaikan laporan melalui kanal Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA), layanan darurat 112, maupun hotline BPBD Kota Tangerang.

“Kami berharap sekali saling bantu antarwarga yang memang masih memiliki sumber air. Tapi jika memang diperlukan bantuan air bersih bisa langsung memberikan laporan untuk diverifikasi dan ditindaklanjuti secepatnya,” pungkas Mahdiar. (*)

Tinggalkan Balasan