Pabrik Kipas Angin di Tangerang Terbakar Hebat, Api Padam Setelah Tiga Jam

Pabrik kipas angin di Tangerang terbakar hebat. Tujuh unit mobil damkar dikerahkan hingga api berhasil dipadamkan dalam tiga jam.
Petugas pemadam kebakaran berjibaku menangani kebakaran pabrik PT Desen Nusantara Anugrah di kawasan PT Luby Group, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Sejumlah armada dan selang pemadam dikerahkan untuk mengendalikan kobaran api hingga berhasil dipadamkan setelah sekitar tiga jam, Jumat (6/11/2026). (Foto: Ist)

Tangerang, Semartara.News — Kebakaran hebat melanda pabrik PT Desen Nusantara Anugrah di kawasan PT Luby Group, Kampung Gelam, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Jumat (6/11/2026). Api yang membakar bangunan pabrik tersebut berhasil dipadamkan setelah petugas gabungan melakukan penanganan selama sekitar tiga jam.

Kebakaran mulai diketahui sekitar pukul 11.10 WIB. Petugas keamanan yang sedang berjaga melihat kepulan asap keluar dari gedung lantai dua.

Saat dilakukan pemeriksaan, api tiba-tiba menyembur dari pintu masuk ruangan. Kobaran tersebut kemudian membesar dan merambat ke bagian lain gedung hingga menyebabkan bangunan pabrik yang memproduksi kipas angin itu hangus terbakar.

Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik, menjelaskan kondisi ruangan yang tertutup serta dugaan gangguan instalasi listrik bertegangan tinggi diduga mempercepat penyebaran api.

Tujuh Unit Mobil Damkar Tiba di Lokasi

Setelah menerima laporan kebakaran, petugas pemadam kebakaran bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas segera bergerak menuju lokasi kejadian.

Sekitar pukul 11.20 WIB, tujuh unit mobil pemadam kebakaran dari pos Sepatan, Pasar Kemis, dan Rajeg tiba untuk melakukan pemadaman.

Penanganan kemudian diperkuat dengan bantuan armada Damkar Balaraja serta kendaraan tangki air dari Koramil 11/Pasar Kemis.

Petugas gabungan berjibaku mengendalikan kobaran api yang terus membakar bagian bangunan. Upaya pemadaman dilakukan secara intensif hingga akhirnya api berhasil dipadamkan pada pukul 14.00 WIB.

Dengan demikian, proses penanganan kebakaran berlangsung sekitar tiga jam sejak api pertama kali diketahui muncul di dalam gedung.

BPBD Minta Pelaku Usaha Tingkatkan Kewaspadaan

Menyikapi kejadian tersebut, Achmad Taufik mengingatkan pengelola kawasan industri dan pelaku usaha di Kabupaten Tangerang agar meningkatkan perhatian terhadap aspek keselamatan bangunan.

Ia menekankan pentingnya pemeriksaan instalasi listrik secara rutin untuk mengantisipasi potensi gangguan yang dapat memicu kebakaran.

Selain itu, ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR) dan kelayakan sistem keselamatan gedung juga perlu dipastikan.

“Kami mengimbau pengelola kawasan industri dan pelaku usaha untuk rutin memeriksa instalasi listrik, memastikan ketersediaan APAR, serta mengevaluasi sistem keselamatan gedung. Langkah pencegahan dan kesiapsiagaan sangat penting untuk meminimalkan risiko kebakaran,” katanya.

Taufik turut mengapresiasi petugas pemadam kebakaran, TNI, Polri, PLN, serta aparat pemerintah setempat yang terlibat dalam penanganan kebakaran tersebut.

Menurutnya, kesiapsiagaan dan penerapan langkah pencegahan menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko kebakaran, khususnya di lingkungan kawasan industri. (*)

Tinggalkan Balasan