Kota Tangsel, Semartara.News — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) merencanakan pelebaran Jalan Maruga Raya di Kecamatan Ciputat dengan lebar sekitar 14 meter. Dalam pelaksanaannya, sejumlah bidang tanah dan bangunan di sepanjang kawasan tersebut masuk dalam rencana pembebasan lahan, termasuk SDN Serua 1.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangsel, Ahmad Fatullah, menjelaskan bahwa lebar 14 meter tersebut mengacu pada ukuran ruas jalan yang telah melalui proses pembebasan lahan dan pembongkaran bangunan.
Sementara itu, apabila dihitung secara keseluruhan hingga area bangunan ruko di sekitarnya, lebar kawasan jalan tersebut direncanakan mencapai sekitar 22 hingga 24 meter.
“Lebarnya itu sekitar 14 meter. Kalau sama ruko-ruko itu bisa sekitar 22 sampai 24 meter,” jelas Fatullah, Rabu (4/11/2026).
Untuk mendukung rencana tersebut, Pemkot Tangsel masih perlu menyelesaikan pembebasan sejumlah bidang tanah yang terdampak pelebaran jalan.
Salah satunya adalah lahan SDN Serua 1 yang telah masuk dalam target pembebasan. Namun, prosesnya belum dapat dilakukan karena bangunan sekolah masih digunakan untuk kegiatan belajar-mengajar.
Fatullah mengatakan, pemerintah daerah perlu menyiapkan lokasi pengganti sebelum melakukan pembebasan dan pembongkaran bangunan sekolah.
Salah satu alternatif yang tengah dipertimbangkan adalah memanfaatkan lahan kosong di bagian belakang sekolah saat ini. Dengan begitu, bangunan sekolah dapat digeser ke belakang, sementara area depannya digunakan untuk memperluas jalan.
“SD itu sebenarnya jadi target buat pembebasan tanah kita. Cuma karena itu masih dihuni atau digunakan sama SD, jadi masih belum bisa,” ujarnya.
Selain SDN Serua 1, area SPBU yang berada tepat di depan Kantor Wali Kota Tangsel juga masuk dalam rencana pembebasan lahan. Namun, tahapan tersebut masih menunggu ketersediaan anggaran.
Pembebasan Lahan Jadi Tahapan Penting
Ahmad Fatullah menjelaskan, ketersediaan anggaran menjadi salah satu faktor yang menentukan kelanjutan pembebasan lahan di kawasan Jalan Maruga Raya.
Pemkot Tangsel memprioritaskan pembebasan tanah agar pekerjaan pelebaran dapat dilanjutkan sesuai perencanaan. Terlebih, proyek tersebut mencakup sejumlah bidang tanah yang membutuhkan penanganan sebelum pembangunan fisik dilakukan.
“Ya, nunggu anggaran juga. Saya nunggu anggaran. Jadi, nunggu anggarannya ada, baru kita. Tapi minimal berarti pembebasannya dulu, prioritas,” katanya.
Pelebaran Jalan Maruga Ditargetkan Rampung 2029
Pemkot Tangsel menargetkan seluruh rangkaian proyek pelebaran Jalan Maruga Raya dapat diselesaikan pada 2029.
Meski demikian, Fatullah menyebut pencapaian target tersebut masih bergantung pada kemampuan anggaran daerah. Kebijakan efisiensi belanja yang sedang berjalan turut menjadi tantangan dalam pelaksanaan pembangunan.
“Target kita sih sebenarnya 2029 sudah beres semua. Tapi lagi-lagi tergantung anggarannya. Karena sekarang juga lagi efisiensi. Jadi, mudah-mudahan bisa,” pungkasnya. (*)







