Puan Maharani Pimpin Paripurna RUU Otsus Papua

Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani

Jakarta, Semartara.News – Ketua DPR RI Puan maharani akan memimpin rapat paripurna DPR dengan salah satu agenda, yaitu pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Otsus Papua).

“RUU Otsus Papua merupakan RUU yang sangat ditunggu-tunggu oleh saudara-saudara kita di tanah Papua,” kata Ketua DPR, Puan Maharani dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/7/2021).

Dalam paripurna yang akan digelar Kamis, (15/7/2021) ini, PuanMaharani direncanakan akan menyampaikan pidato penutupan Masa Persidangan V DPR RI Tahun Sidang 2020-2021.

Menurutnya, selama masa persidangan ke V tersebut, DPR telah banyak melaksanakan kegiatan dalam rangka menjalankan tugas konstitusional.

“Selama masa persidangan ini telah banyak kegiatan untuk menjalankan tugas konstitusional DPR yang telah dilakukan, dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan pandemi Covid-19,” ujarnya.

Agenda lain rapat paripurna DPR tersebut adalah pertama, penyampaian RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 oleh Pemerintah.

Kedua, laporan Komisi VII DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan atau “fit and proper test” terhadap Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

Ketiga, persetujuan terhadap permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Selain itu, ada penyampaian Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap sejumlah RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI, dan penetapan perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.

Rapat Paripurna DPR tersebut akan dimulai pukul 10.30 WIB dan akan dihadiri anggota DPR secara virtual serta fisik, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Tinggalkan Balasan