Peringati Hardiknas, Mahasiswa Berdialog Menyoal UKT

SEMARTARA, Tangsel – Peringati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri (DEMA UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, menyelenggarakan Konser UKT dengan dialog terbuka bersama aktivis mahasiswa dari berbagai organisasi ekstra kampus maupun intra kampus, di Aula Student Center UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.

Dialog terbuka ini menyoal Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan tema “Pendidikan Milik Siapa?”. Hadir dalam kegiatan diantaranya yakni, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ciputat, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Ciputat, Gerakan Pemuda Patriotik Indonesia (GPPI) Cabang Ciputat, dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Cabang Tangerang Selatan.

Wakil Ketua Dema UIN Jakarta, Adi Radjo mengatakan, kebijakan UKT yang saat ini sedang dikelola pihak kampus, menimbulkan polemik dikalangan mahasiswa. “Saat pertama kali UKT diterapkan menjadi 5 golongan saja kami bergejolak. Apalagi sekarang, menjadi 7 golongan,” kata Adi, kepada Semartara.com, Rabu (2/5).

Menurut dia, kebijakan peningkatan 7 golongan UKT ini, tidak berdasarkan hasil kajian yang menyeluruh. Sehingga selama ini, kata Adi, mahasiswa merasa hanya menjadi objek pengambilan kebijakan sepihak dari kampus.

“Di lapangan, kami banyak menemukan kekurangan-kekurangan saat UKT diterapkan, lalu tanpa ada proses evaluasi bersama mahasiswa, golongan ini meningkat dan lebih mahal,” bebernya.

Maka dari itu, ia menekankan kepada Tim Rektorat yang mengurus soal UKT, agar lebih serius membahas peningkatan golongan UKT. Sebab menurut Adi, hal tersebut menyangkut masalah keberlanjutan pendidikan generasi bangsa.

“Kami tidak mau hanya orang kaya saja yang dapat mengakses pendidikan. Anak buruh, anak petani, pedagang, dan lain-lainnya juga harus masuk ke jenjang perguruan tinggi negeri dengan akses biaya yang murah,” tegas Adi.

Pada kesempatan yang sama, seorang mahasiswa program studi Ilmu Politik, Sultan Rivandi kembali mempertanyakan komitmen UIN Jakarta, dalam memberikan kuota bagi mahasiswa-mahasiswa yang kurang mampu.

“Jika kita mengacu pada Permenristekdikti no 22 tahun 2015 Pasal 5 ayat 1, mestinya kan kuota untuk golongan pertama itu minimal 5% dari total jumlah mahasiswa yang diterima di setiap program studi pada tiap PTN, itu angka minimal. Akan tetapi hampir di semua jurusan, kuota tersebut tidak terpenuhi pada penerapan UKT tahun 2017,” papar Sultan yang juga Sekretaris Dema UIN bidang hubungan antar lembaga.

Ditempat yang sama, Ketua Bidang Pendidikan Dema UIN Jakarta, Gilang Fajar menyampaikan, dalam momentum Hardiknas ini, mahasiswa akan terus mengawasi dan mengkritisi kebijakan yang berkenaan langsung maupun tidak langsung terhadap mahasiswa, termasuk persoalan diberlakukannya UKT.

“Semakin lama masalah UKT ini semakin menantang mahasiswa, untuk menekan para pembuat kebijakan, tapi kami tidak akan tinggal diam,” pungkasnya.

Diketahui, kegiatan juga turut dihadiri perwakilan organisasi intra kampus diantaranya, Senat Mahasiswa Universitas (Sema U), tim UKT, dan sejumlah Aktivis Mahasiswa UIN Jakarta. (Helmi)

Tinggalkan Balasan