Serang, Semartara.News — Pemindahan lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten secara mendadak menuai protes dari sejumlah mahasiswa. Mereka menilai perubahan penempatan yang dilakukan menjelang keberangkatan menunjukkan lemahnya perencanaan dan koordinasi, sehingga mendesak pihak kampus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program KKN.
Protes tersebut disampaikan mahasiswa dari Kelompok 16, 17, dan 19 yang semula dijadwalkan melaksanakan pengabdian di Desa Cirinten, Desa Kadudamas, dan Desa Karangnunggal. Menurut mereka, keputusan pemindahan baru disampaikan pada malam hari atau sehari sebelum keberangkatan, ketika seluruh persiapan telah rampung.
Mahasiswa menduga perubahan lokasi terjadi karena ketiga desa tersebut juga menjadi lokasi penempatan peserta KKN Nusantara. Kondisi itu memunculkan kritik terhadap tata kelola dan koordinasi internal penyelenggara, khususnya dalam pemetaan wilayah antara KKN Reguler dan KKN Nusantara.
Ketua Kelompok 16 KKN Reguler, Farid, mengatakan keputusan tersebut telah menimbulkan kerugian bagi mahasiswa karena berbagai kebutuhan telah dipersiapkan jauh hari sebelum keberangkatan.
“Kami sangat kecewa dengan keputusan dadakan tersebut. Kami dari Kelompok 16, 17, dan 19 sudah melakukan berbagai persiapan untuk mengabdi di desa yang telah ditetapkan. Atribut kelompok seperti rompi dan kartu identitas juga sudah dicetak menggunakan dana mandiri mahasiswa. Pemindahan sepihak ini sangat merugikan kami, baik secara materi, waktu, maupun psikologis anggota,” ujar Farid, Kamis (9/7/2026).
Menurut Farid, atribut kelompok yang telah dicetak menggunakan identitas desa penempatan awal kini tidak dapat digunakan. Selain harus mengeluarkan biaya tambahan, mahasiswa juga harus menyesuaikan kembali rencana program kerja dengan kondisi lokasi yang baru.
Mahasiswa meminta UIN SMH Banten, khususnya Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), melakukan evaluasi terhadap mekanisme perencanaan dan penempatan peserta KKN agar tidak lagi terjadi tumpang tindih antara KKN Reguler dan KKN Nusantara.
Selain evaluasi, mereka juga meminta LP2M memberikan penjelasan resmi terkait alasan pemindahan lokasi, bertanggung jawab atas kerugian materiil yang dialami mahasiswa, serta memastikan fasilitas di lokasi penempatan baru telah siap digunakan.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak LP2M UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pemindahan tiga kelompok KKN Reguler maupun tuntutan yang disampaikan para mahasiswa. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak LP2M untuk memperoleh konfirmasi. (*)







