Tangerang, Semartara.News — Seorang pedagang cilok berinisial R ditemukan tewas di sebuah rumah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/6/2026) petang. Polisi kini menyelidiki dugaan pembunuhan dalam kasus tersebut.
Penemuan jasad korban menggegerkan warga sekitar. Aparat kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan berbagai barang bukti.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, hasil penyelidikan awal mengindikasikan adanya unsur pidana dalam kematian korban.
“Kami melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa ini,” kata Indra Waspada saat meninjau langsung lokasi kejadian.
Di dalam kontrakan yang ditempati korban, petugas menemukan sejumlah petunjuk yang kini tengah didalami. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan menyisir area sekitar guna mendapatkan informasi tambahan yang dapat membantu mengungkap pelaku maupun motif di balik peristiwa tersebut.
Meski dugaan pembunuhan mengemuka, polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kematian korban. Kepastian mengenai hal itu masih menunggu hasil autopsi dari tim forensik.
“Terkait korban, kami masih menunggu hasil autopsi,” ujarnya.
Dari keterangan sementara, korban diketahui baru sekitar 10 hari menempati kontrakan tersebut. Ia tinggal bersama seorang rekannya yang kini juga dimintai keterangan oleh penyidik untuk membantu proses penyelidikan.
Polresta Tangerang memastikan pengungkapan kasus ini menjadi prioritas. Penyidik saat ini terus mengumpulkan alat bukti dan mencocokkan keterangan para saksi guna mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban kehilangan nyawanya.
“Penyelidikan masih terus kami lakukan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus ini dapat terungkap,” pungkas Indra Waspada. (*)







