Partai Berkarya Pasang Target 7 Persen Suara Pemilu 2024

partai berkarya
Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwopranjono. (Foto - Antara/HO-AMPB/aa).

Jakarta, Semartara.News – Partai Berkarya kubu Muchdi Purwopranjono, pasang target besar pada Pemilihan Umum 2024 mendatang. Tak tanggung-tanggung, Partai tersebut membidik tujuh persen suara, atau setara dengan 10 juta suara. Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang, di Jakarta, Jumat (4/6/2021).

“Partai Berkarya target lolos masuk Senayan dengan menempatkan wakilnya minimal 30 orang dengan persentase 7 persen suara nasional (10 juta suara),” kata Badaruddin Andi Picunang dikutip dari LKBN Antara.

Dia mengatakan, untuk mencapai target tersebut, Partai Berkarya sedang melakukan rekrutmen dan penyaringan kader yang akan dicalonkan sebagai anggora Legislatif maupun Kepala Daerah. Selain itu, kata Badaruddin, partainya juga sudah membentuk Badan Pengendali Pemilu, serta merekrut saksi yang akan   ditempatkan di TPS.

Selain itu, partai di bawah pimpinan Muchdi Pr itu juga siap menghadapi Pemilu 2024 yang rencananya akan digelar pada 28 Februari 2024 mendatang, lebih cepat dari pada yang biasanya digelar pada bulan April. “DPP Partai Berkarya fokus dalam menyelesaikan struktur pengurus sampai desa/kelurahan, rekrutmen anggota dalam rangka menghadapi tahapan verifikasi calon peserta Pemilu 2024 yang dipercepat,” terang Badaruddin.

Ia mengatakan, partainya akan melakukan verifikasi faktual internal pada Desember 2021 mendatang sebelum mendaftar resmi ke KPU pada awal 2022. “Karena Pileg (Pemilu) 28 Februari 2024, 25 bulan sebelum itu tahapan sudah dimulai, artinya Januari 2022 sudah harus siap,” ujarnya.

Partainya tinggal menunggu Peraturan KPU (PKPU) untuk menyesuaikan, sehingga bila ada pengurus atau kader yang main-main untuk merusak konsentrasi itu akan ditindak tegas. Pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II Partai Berkarya yang digelar di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada 28 Mei-30 Mei 2021 memutuskan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) beberapa personil DPP dan Mahkamah Partai.

Di antaranya posisi Bendahara Umum dan Ketua Mahkamah Partai. Bendum sebelumnya dijabat Hari Saputra Yusuf digantikan Laode Umar Bonte, Ketua Mahkamah Partai sebelumnya dijabat Mayjen TNI Purn Syamsu Djalal digantikan Syamsul Zakaria.

“Pergantian nama-nama tidak mempengaruhi SK Kemenkumham, karena DPP cukup memberitahukan perubahan personil yang ada selain Ketum dan Sekjen yang dipilih satu paket di Munaslub sebelumnya. Ketum dan Sekjen hanya bisa diberhentikan pada forum tertinggi partai yaitu Munas/Munaslub,” kata Badaruddin.

Bila ada oknum yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Pusat atau Mahkamah Partai di luar putusan resmi hasil Rapimnas II itu, tambah dia, maka itu adalah ilegal dan bukan atas nama partai yang resmi. “DPP Partai Berkarya akan menindak dan melaporkan pada pihak yang berwajib bila ada oknum yang mencoba mengobok-obok kepengurusan resmi pasca Rapimnas II,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan