Serang, Semartara.News — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten mengakui adanya kelalaian admin dalam penginputan data lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang menyebabkan tumpang tindih penempatan dengan KKN Nusantara. Kesalahan tersebut membuat rencana pemindahan tiga kelompok KKN Reguler akhirnya dibatalkan dan mahasiswa tetap ditempatkan di desa penugasan semula.
Polemik bermula setelah tiga kelompok KKN Reguler yang sebelumnya ditempatkan di Desa Cirinten, Desa Kadudamas, dan Desa Karangnunggal mendapat pemberitahuan pemindahan lokasi secara mendadak. Kebijakan itu memicu protes mahasiswa karena berbagai persiapan pengabdian telah dilakukan menggunakan dana pribadi.
Salah seorang mahasiswa terdampak, Rizqina Faraaj, mengatakan pemindahan lokasi dilakukan secara tiba-tiba terhadap Kelompok 16, 17, dan 19.
“LP2M secara mendadak memindahkan lokasi pengabdian tiga kelompok sekaligus, yakni Kelompok 16, 17, dan 19,” ujarnya, Jumat, 10 Juli 2026.
Menurut Rizqina, perubahan lokasi terjadi akibat tumpang tindih plot wilayah antara KKN Reguler dan KKN Nusantara.
“Pemindahan tersebut terjadi karena adanya tumpang tindih plot wilayah dengan KKN Nusantara,” katanya.
Ketua Kelompok 16 KKN Reguler, Farid, mengaku kecewa atas keputusan yang disampaikan secara mendadak. Ia mengatakan kelompoknya telah menyiapkan berbagai kebutuhan KKN, seperti rompi, kartu identitas, dan lanyard menggunakan biaya pribadi.
“Kami sangat kecewa dengan keputusan dadakan semalam. Padahal kami sudah melakukan persiapan secara matang untuk mengabdi di desa tersebut,” tuturnya.
Farid menilai kebijakan tersebut telah menimbulkan kerugian materi, waktu, dan psikologis bagi anggota kelompok. Ia pun meminta LP2M bertanggung jawab atas biaya yang telah dikeluarkan mahasiswa.
“Pemindahan sepihak pada malam hari ini jelas sangat merugikan kami secara massal, baik dari segi materi, waktu, maupun psikologis anggota. Kami menuntut pertanggungjawaban nyata dari pihak LP2M, termasuk kompensasi atas biaya atribut yang telah dicetak,” tegasnya.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua Pelaksana KKN Nusantara, Salim, menjelaskan bahwa desa yang dipersoalkan sejak awal memang telah dialokasikan untuk peserta KKN Nusantara. Menurutnya, persoalan muncul akibat kesalahan admin saat menginput data ke dalam sistem sehingga terjadi penempatan ganda.
“Bukan sepihak. Dari awal lokasi itu memang sudah diplot untuk KKN Nusantara. Admin dalam aplikasi melakukan kesalahan plot sehingga desa tersebut menjadi dobel dengan KKN Reguler,” jelasnya.
Kepala Pusat LP2M UIN SMH Banten, Tb. Ahmad Mahdi, mengakui kesalahan tersebut berasal dari kelalaian internal dalam proses penginputan data lokasi.
“Kami mengakui itu kesalahan. Admin lupa mengganti data lokasi,” katanya.
Mahdi mengatakan persoalan tersebut telah diselesaikan melalui audiensi antara LP2M dan mahasiswa. Berdasarkan hasil pertemuan itu, tiga kelompok KKN Reguler diputuskan tetap menjalankan pengabdian di lokasi penempatan awal.
“Persoalannya sudah selesai. Mereka kembali lagi ke lokasi awal,” ujarnya.
Menurut Mahdi, keputusan membatalkan pemindahan juga mempertimbangkan besarnya biaya yang telah dikeluarkan mahasiswa. Ia mengakui LP2M tidak memiliki kemampuan untuk memberikan kompensasi apabila pemindahan tetap dilaksanakan.
“Mahasiswa sudah mengeluarkan biaya lebih dari Rp2 juta untuk berbagai kebutuhan. LP2M tidak bisa memberikan kompensasi jika pemindahan tetap dilakukan, sehingga diputuskan mereka kembali ke lokasi semula,” pungkasnya. (*)







