Kota Tangsel, Semartara.News – Tingkat konversi layanan perizinan digital di Kota Tangerang Selatan masih menunjukkan capaian rendah meski antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan kanal konsultasi berbasis AI terus meningkat.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangsel mencatat, dari 251 percakapan yang membahas layanan perizinan melalui asisten virtual Helita selama periode 30 April hingga 15 Juni 2026, hanya sebagian kecil yang berlanjut hingga tahap penyelesaian dokumen secara digital.
Data evaluasi menunjukkan, hanya 4 pengguna yang berhasil menyelesaikan pembuatan akun Sistem Pelayanan Online Perizinan Terpadu (SIMPONIE) melalui pendampingan Helita, atau setara dengan tingkat konversi 1,6 persen. Sementara itu, pengguna yang berhasil melakukan pengajuan izin secara mandiri tercatat sebanyak 9 orang, atau sekitar 3,6 persen.
Kepala Dinas Kominfo Kota Tangsel, TB Asep Nurdin, mengatakan kondisi tersebut menunjukkan adanya tantangan pada tahap lanjutan layanan digital, meskipun minat awal masyarakat terhadap informasi perizinan cukup tinggi.
“Secara infrastruktur, sistem sudah siap dan berjalan. Namun, pada tahap eksekusi masih terlihat adanya hambatan yang membuat pengguna belum sepenuhnya menyelesaikan proses layanan,” ujar Asep, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, masyarakat saat ini cenderung memanfaatkan Helita sebagai sarana konsultasi awal untuk memahami persyaratan dan alur perizinan. Namun, pada tahap pengunggahan dokumen dan penyelesaian proses, masih ditemukan keraguan serta kompleksitas yang perlu disederhanakan.
Kominfo Tangsel menilai kondisi ini sebagai bagian dari fase transisi transformasi digital layanan publik, di mana adopsi teknologi belum sepenuhnya berbanding lurus dengan penyelesaian layanan secara end-to-end.
“Ini menunjukkan bahwa literasi dan kemudahan alur layanan masih perlu diperkuat agar masyarakat tidak berhenti di tahap konsultasi saja,” tambahnya.
Di sisi lain, evaluasi juga mencatat masih adanya kesenjangan dalam implementasi layanan internal yang turut memengaruhi kecepatan penyelesaian proses perizinan.
Pemerintah Kota Tangsel melalui Kominfo berencana melakukan sejumlah langkah perbaikan, termasuk penyederhanaan alur layanan SIMPONIE, penguatan edukasi digital, serta integrasi panduan visual melalui platform Helita.
Selain itu, pengembangan fitur tutorial dan pendampingan interaktif juga akan dioptimalkan untuk membantu masyarakat menyelesaikan proses perizinan secara lebih mudah dan terarah.
Kominfo menegaskan, percepatan transformasi digital tidak hanya bergantung pada kesiapan sistem, tetapi juga pada kemampuan ekosistem layanan dan pengguna dalam beradaptasi secara menyeluruh.
“Target kami bukan hanya meningkatkan akses, tetapi memastikan proses layanan benar-benar selesai secara digital dari awal hingga akhir,” pungkas Asep. (*)







