Maesyal Rasyid: Jurusita Pajak Harus Jadi Ujung Tombak Penertiban Pajak Daerah

Bupati Tangerang tegaskan Jurusita Pajak sebagai ujung tombak penertiban pajak daerah demi dukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menegaskan arahan kepada para Jurusita Pajak yang baru dilantik untuk menjadi ujung tombak penertiban pajak daerah di Kabupaten Tangerang. (Foto: Ist)

Tangerang, Semartara.News – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menegaskan bahwa Jurusita Pajak memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam upaya penertiban dan penguatan sistem perpajakan daerah di Kabupaten Tangerang.

Penegasan tersebut disampaikan saat pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji 10 Jurusita Pajak pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang yang digelar di Pendopo Bupati, Senin (22/06/2026).

Bupati Maesyal Rasyid menyebut, keberadaan Jurusita Pajak tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana teknis penagihan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga efektivitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia meminta seluruh Jurusita Pajak yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

“Saya minta jalankan wewenang sesuai dengan tupoksi dan aturan yang berlaku. Laksanakan tugas dengan tanggung jawab, junjung tinggi etika, humanis, persuasif, dan profesional. Pegang teguh sumpah dan janji yang telah diucapkan,” tegasnya.

Menurutnya, Jurusita Pajak merupakan garda terdepan pemerintah daerah dalam memastikan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung keberhasilan pembangunan daerah.

Ia juga mengingatkan agar para pejabat yang baru dilantik tidak terpengaruh oleh berbagai hal yang dapat mengganggu fokus dan integritas dalam menjalankan tugas.

“Saudara-saudara diangkat menjadi Jurusita Pajak untuk membantu penertiban perpajakan di Kabupaten Tangerang. Jika tugas ini tidak berjalan optimal, maka tujuan pembangunan daerah juga akan terdampak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menyoroti pentingnya optimalisasi potensi pajak daerah sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan. Ia berharap kehadiran 10 Jurusita Pajak baru ini dapat menjadi terobosan dalam memperkuat sistem penagihan dan meningkatkan PAD.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Mulyanto, menyampaikan bahwa pengangkatan Jurusita Pajak ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kapasitas kelembagaan serta meningkatkan profesionalisme aparatur penagihan pajak daerah.

“Kehadiran Jurusita Pajak daerah ini diharapkan dapat memperkuat fungsi penegakan hukum di bidang perpajakan daerah serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam rangka optimalisasi PAD Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

Ia menambahkan, para Jurusita Pajak diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan