Forum Anak Kabupaten Tangerang Didorong Jadi Mitra Pemerintah Wujudkan Lingkungan Ramah Anak

Forum Anak Kabupaten Tangerang didorong berkolaborasi dengan pemerintah menciptakan lingkungan aman dan ramah anak.
Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah bersama jajaran pemerintah daerah, narasumber Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, pendamping, fasilitator, serta pengurus Forum Anak Kabupaten Tangerang berfoto bersama dalam kegiatan Forum Anak Pelopor Sadar Hukum Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat kolaborasi mewujudkan lingkungan ramah anak. (Foto: Ist)

Tangerang, Semartara.News – Forum Anak Kabupaten Tangerang didorong untuk mengambil peran sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak. Melalui keterlibatan aktif generasi muda, berbagai upaya perlindungan serta pemenuhan hak anak diharapkan dapat berjalan lebih optimal.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah saat membuka kegiatan Forum Anak Pelopor Sadar Hukum Tahun 2026 yang berlangsung di Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Tangerang, Jumat (31/7/2026).

Wabup Intan mengatakan, keberadaan Forum Anak memiliki posisi penting sebagai wadah partisipasi anak dalam menyampaikan aspirasi, mengembangkan potensi diri, serta ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Menurutnya, anak-anak tidak hanya menjadi objek dari berbagai program pembangunan, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembangunan yang memiliki hak untuk berpendapat dan terlibat dalam menciptakan perubahan positif.

“Anak bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi juga subjek pembangunan yang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, berpartisipasi, dan menjadi agen perubahan serta pembangunan nantinya,” ujar Wabup Intan.

Ia menjelaskan, kolaborasi antara pemerintah dan Forum Anak menjadi salah satu langkah penting dalam membangun ekosistem perlindungan anak yang kuat. Dengan keterlibatan anak secara langsung, pemerintah dapat lebih memahami berbagai persoalan yang dihadapi generasi muda di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Wabup Intan juga mengajak para peserta Forum Anak untuk terus memperkuat kepedulian sosial, membangun komunikasi positif, serta menjadi contoh dalam menerapkan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai tanggung jawab dan kesadaran hukum.

“Tema pelopor sadar hukum sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, kita harus mampu memanfaatkan kemajuan digital secara bijak dengan memahami aturan, etika, dan konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menilai lingkungan ramah anak tidak hanya berkaitan dengan fasilitas yang mendukung tumbuh kembang anak, tetapi juga mencakup terciptanya ruang yang bebas dari kekerasan, perundungan, diskriminasi, serta berbagai tindakan yang dapat menghambat perkembangan anak.

Karena itu, Wabup Intan berharap Forum Anak Kabupaten Tangerang dapat terus menjadi penghubung antara aspirasi anak dengan pemerintah, sekaligus mengajak teman sebaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih positif.

Sementara itu, narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Hika Deriya Fajar Rizki Asril Putra selaku Kepala Subseksi (Kasubsi) I Intelijen dan Monica Resinta selaku Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya membangun kesadaran hukum sejak usia sekolah.

“Kejaksaan mengajak seluruh peserta menjadi mitra kami dalam menyebarluaskan edukasi hukum kepada teman-teman di sekolah agar mampu mencegah tindak kekerasan, perundungan, maupun pelanggaran hukum lainnya sejak dini. Kepedulian, keberanian melapor dan saling mendukung menjadi kunci menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak,” ujar Hika.

Melalui kegiatan Forum Anak Pelopor Sadar Hukum Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap peran Forum Anak semakin kuat sebagai mitra pembangunan dalam menciptakan generasi muda yang berkarakter, sadar hukum, dan mampu berkontribusi dalam mewujudkan Kabupaten Tangerang yang lebih ramah anak.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, para pendamping, fasilitator, serta pengurus Forum Anak Kabupaten Tangerang. (*)

Tinggalkan Balasan