Lahan SDN Panongan III Digugat Ahli Waris, Ratusan Siswa Terancam Tidak Bisa Sekolah

SDN Panongan III Kabupaten Tangerang terancam digusur ahli waris lahan
SDN Panongan III, Kabupaten Tangerang terancam digusur ahli waris lahan.

Kabupaten Tangerang, Semartara.News  – Ratusan siswa – siswi di SDN Panongan III Kabupaten Tangerang terancam tidak bisa sekolah lantaran lahan sekolahnya digugat oleh pihak yang mengaku ahli waris dan mengancam akan menyegelnya.

Kuasa Hukum ahli waris, Fathul Amarullah mengatakan pihak ahli waris akan menempuh jalur hukum terkait kepemilikan lahan seluas 2044 M2 yang saat ini telah dibangun permanen menjadi SDN Panongan III Kabupaten Tangerang.

“Rencana kita apabila ini tidak diselesaikan kita akan melakukan proses hukum. Kita sudah mendaftarkan proses hukum tersebut,” kata Fathul kepada Semartara.News, Rabu, (19/10/2022).

Fathul juga membenarkan bahwa lahan tersebut diperbolehkan oleh sang pemilik saat masih hidup yakni Saman Bin Walid dipakai sebagai sarana pendidikan pada Tahun 1977, Sebab pada waktu itu ada program pemerintah terkait sekolah Inpres.

Namun pada waktu itu, tambah dia, pemilik menekankan kepada pihak pemerintah Desa setempat bahwa lahan itu hanya dipinjamkan bukan untuk dimiliki atau dihibahkan.

“Pada tahun di bawah 2019 bahwa sebelum saman bin Walid meninggal, dia menyampaikan bahwa tanah itu tidak dihibahkan, tapi hanya boleh digunakan untuk pendidikan saja,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan