KPU Kota Tangerang Tunjuk RSU Kabupaten Tangerang Sebagai Pusat Pemeriksaan Kesehatan

SEMARTARA, Kota Tangerang (5/1) – KPU Kota Tangerang menandatangani kesepakatan bersama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang. Di gedung manajemen RSU, pada Jumat (5/1).

Penandatanganan disaksikan Agus Muslim, Ketua Panwaslu Kota Tangerang, perwakilan IDI, HIMPSI dan BNN.

Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi mengatakan, kegiatan kesepakatan bersama dengan RSUD merupakan yang pertama dilakukan selama empat tahun periode KPU. Kerjasama tersebut menunjuk RSUD sebagai tempat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dalam Pilkada 2018.

“Sebelumnya Pileg dan Pilpres kita tidak ada kerjasama dalam pemeriksaan kesehatan, begitu juga dengan Pilgub kemarin,” kata pria yang akrab disapa Pane.

Pemeriksaan tersebut, lanjut dia, menjadi tolak ukur kesehatan yang benar dalam menjamin calon Walikota yang lolos dan dapat bekerja dengan baik memimpin Kota Tangerang.

“Sebenarnya kami punya RSUD namun yang layak, memiliki fasilitas tipe B dan memenuhi syarat adalah RSUD Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Dengan demikian, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada RSUD, IDI, HIMPSI dan BNN atas kerjasama yang dijalin dalam mensukseskan Pilkada Kota Tangerang.

“Kesepakatan ini menunjukan komitmen KPU Kota memberikan pelaksanaan Pilkada yang terbaik,” imbuhnya.

Sementara salah satu Komisioner KPU Kota Tangerang, Banani Bahrul menyampaikan, terdapat tiga aspek yang akan dinilai dalam pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah yakni Aspek Jasmani, Rohani dan bebas narkoba.

“Tahapan pemeriksaan kesehatan akan dimulai pada tanggal 11 Januari 2018 sampai dengan 15 Januari 2018. Tentunya kondisional, pada rentang waktu yang diagendakan usai tahapan pendaftaran calon pada tanggal 10 Januari selesai,” jelas Bahrul

Ia menerangkan, jika paslon ditemui ketidakmampuan aspek kesehatan dari calon atau pasangan calon maka partai politik dapat mengganti oleh parpol pengusung.

“Tentunya penilaian secara kumulatif dari ketiga aspek tersebut harus memenuhi syarat,” ujarnya.

Sementara Direktiur RSUD Kabupaten Tangerang, Dr.g Naniek Isnaini mengatakan, usai kesepakatan bersama pihaknya akan menyiapkan sarana dan prasarana sesuai yang disyaratkan oleh KPU Kota Tangerang serta tenaga kesehatan bekerja sama dengan IDI, HIMPSI Propinsi Banten dan BNN Kota Tangerang.

Terkait tenaga kesehatan yang disiapkan diantaranya Dokter spesialis jantung, bedah, mata serta psikiater sebab pemeriksaan tidak hanya pada jasmani namun psikologisnya

“Prinsipnya tidak ada perubahan dalam penilaian kesehatan dengan sebelumnya, namun hanya metodenya saja yang berbeda seperti mata adalah metode baru yang akan dilaksanakan,” tandasnya. (Helmi)

Tinggalkan Balasan