KPA Kabupaten Tangerang Perluas Akses ATENSI untuk ODHIV

KPA Kabupaten Tangerang memperkuat akses Program ATENSI bagi ODHIV melalui sinergi lintas sektor untuk dukungan sosial dan kesehatan.
Pengelola Program KPA Kabupaten Tangerang, Eko Darmawan, menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperluas akses Program ATENSI dan meningkatkan kesejahteraan ODHIV di Kabupaten Tangerang. (Foto: Ist)

Tangerang, Semartara.News — Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Tangerang memperkuat upaya perluasan akses Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi Orang Dengan HIV (ODHIV) melalui koordinasi lintas sektor bersama Kementerian Sosial RI, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta berbagai organisasi dan komunitas pendamping. Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah langkah strategis, termasuk penetapan target 150 penerima manfaat ATENSI di Kabupaten Tangerang.

Pertemuan koordinasi berlangsung di Ruang Pertemuan Sekretariat KPA Kabupaten Tangerang, Jalan Siswa Dalam, Sukasih, Senin, 7 Juni 2026.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Sentra Mulya Jaya, Kepala Tata Usaha Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA dan ODHIV, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang, Pendamping Sosial Kemensos Wilayah Kabupaten Tangerang, perwakilan Jaringan Indonesia Positif (JIP) Sekda Banten, Yayasan Cita Andaru Bersama (YCAB), Yayasan Bina Muda Gemilang (YBMG), Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) Bougenville Sehati, Forum FKPTB Kabupaten Tangerang, komunitas HIV dan ODHIV, Generasi Berencana (Genre) Kabupaten Tangerang, serta Remaja Peduli Kesehatan Reproduksi dan AIDS (Replika) Kabupaten Tangerang.

Program ATENSI merupakan layanan rehabilitasi sosial berbasis komunitas yang dijalankan Kementerian Sosial RI untuk mendukung pemenuhan kebutuhan hidup layak, penguatan dukungan keluarga, terapi dan pelatihan vokasional, kewirausahaan, serta aksesibilitas bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), termasuk ODHIV.

Mewakili Sekretaris KPA Kabupaten Tangerang, Pengelola Program KPA Kabupaten Tangerang, Eko Darmawan, menegaskan bahwa penanggulangan HIV tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan, tetapi juga harus menyentuh aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan penerima manfaat.

“Masih banyak ODHIV yang menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan akses bantuan sosial, hambatan ekonomi, hingga stigma yang berdampak pada kualitas hidup mereka,” ujar Eko.

Dalam pemaparan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang yang disampaikan Yossi Sepriani Purba, terungkap bahwa saat ini terdapat 5.940 ODHIV di Kabupaten Tangerang. Dari jumlah tersebut, 3.939 orang telah mengakses layanan kesehatan dan mendapatkan pengobatan, sedangkan sisanya belum terhubung dengan layanan kesehatan.

Menurut Yossi, kendala ekonomi menjadi faktor yang paling sering menyebabkan ODHIV tidak mengakses layanan kesehatan. Selain itu, luasnya wilayah Kabupaten Tangerang, keterbatasan transportasi, dan kondisi komorbid atau penyakit penyerta juga menjadi tantangan dalam proses pengobatan.

Meski demikian, tingkat keberhasilan pengobatan ODHIV di Kabupaten Tangerang mencapai 70 persen, ditandai dengan status viral load (VL) tersupresi, sehingga risiko penularan kepada pasangan maupun anak dapat ditekan.

“Hal ini berkat keberhasilan program juga, serta kerja teman-teman di lapangan yang menjangkau dan mendampingi ODHIV sehingga proses pengobatan dan hasil VL-nya sudah bagus,” kata Yossi.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan Kementerian Sosial RI, Siti Indriasari, menyampaikan sosialisasi dan evaluasi Program ATENSI bagi ODHIV, termasuk capaian target, hambatan administratif, dan kriteria penerima manfaat.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial, terdapat 12 kategori Pemerlu ATENSI Sosial. ODHIV dan korban penyalahgunaan NAPZA berada pada urutan ke-9 dan menjadi tanggung jawab Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA dan Orang Dengan HIV (DIT. RSKPNO).

Selain memaparkan tugas pokok dan fungsi direktorat tersebut, Siti juga menjelaskan pagu anggaran, target penerima manfaat ODHIV, serta alur penyaluran bantuan. Dalam pelaksanaannya, Kemensos menggunakan Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai dasar penentuan penerima bantuan.

Karena itu, integrasi data antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial dinilai penting agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran. Seluruh pihak juga didorong untuk menjadikan DTSEN sebagai referensi tunggal dalam penargetan program pembangunan.

Sementara itu, perwakilan Jaringan Indonesia Positif (JIP) Sekda Banten, Irwanto, memaparkan program dan kondisi PPKS ODHIV binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS). Selama ini JIP menjadi salah satu mitra dalam pendataan dan penyaluran bantuan Kemensos.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi kelompok dan sesi tanya jawab untuk menampung aspirasi komunitas sekaligus membahas peningkatan akses prosedural terhadap Program ATENSI.

Dari hasil pembahasan tersebut, para peserta menyepakati 10 poin Rencana Tindak Lanjut (RTL), yaitu:

1. Menetapkan target 150 penerima manfaat ATENSI di Kabupaten Tangerang.

2. Penyaluran bantuan ATENSI berupa kebutuhan hidup layak, bantuan usaha, dan aksesibilitas.

3. Penyampaian surat permohonan data dari Kemensos dan Dinsos terkait kriteria, alur proses, dan detail program.

4. KPA dan Dinkes melakukan pengecekan DTSEN serta verifikasi kebutuhan ODHIV yang masuk kategori Desil 1 hingga Desil 5.

5. Penyaluran bantuan dilakukan melalui dua jalur, yaitu LKS dan fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).

6. Penguatan koordinasi antara KPA, Dinkes, Dinsos, dan Kemensos dalam proses pengusulan bantuan.

7. Penyusunan timeline usulan bantuan melalui LKS dan Fasyankes.

8. Penanganan ODHIV yang belum masuk DTSEN melalui pembaruan data dan koordinasi lintas stakeholder.

9. Persiapan G-Form bagi ODHIV yang bersedia mengajukan bantuan melalui Kemensos dan Dinsos.

10. Monitoring dan evaluasi bantuan ATENSI dilakukan oleh LKS, Dinkes, Dinsos, dan Kemensos.

Melalui pertemuan ini, KPA Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam penanggulangan HIV/AIDS, sekaligus memastikan semakin banyak ODHIV yang dapat mengakses layanan kesehatan dan bantuan sosial secara berkelanjutan. Kegiatan berlangsung kondusif dan ditutup dengan sesi foto bersama. (Ril)

Tinggalkan Balasan