Berita  

Kecelakaan KA Brantas di Sragen Akibatkan Keterlambatan Sejumlah KA

KA Brantas
Ilustrasi-Perlintasan rel di Daop VI, tempat di mana KA Brantas mengalami inseden kecelakaan dengan mobil patroli polisi. (Foto - Antara)

Solo, Semartara.News – Kecelakaan yang melibatkan KA Brantas dengan Mobil Polisi di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, pada Minggu (13/12/2020), mengakibatkan sejumlah Kereta Api (KA) mengalami keterlambatan.

Manajer Humas PT KAI Daop VI, Supriyanto, mengatakan, beberapa Kereta Api yang terganggu salah satunya adalah KA Joglosemarkerto. KA tersebut terlambat hingga 192 menit, dan terpaksa berhenti di Stasiun Sumberlawang, pada pukul 03.00 WIB, dini hari tadi.


“Selain itu, ada KA Majapahit yang berhenti di Stasiun Kalioso. Masuk stasiun pada pukul 03.16 WIB, dan kembali melakukan perjalanan pada pukul 04.45 WIB,” katanya melalui keterangan tertulis di Solo, Senin (14/12/2020).

Supriyanto menjelaskan, 3 orang meninggal dunia akibat Insiden antara KA Brantas relasi Pasarnenen-Blitar dengan Mobil Patroli Polisi itu. Ia juga mengatakan, bahwa KA tertemper mobil di jaringan perlintasan langsung (JPL) 159, dalam kondisi tidak terjaga.

Inseden itu terjadi pada pukul 22.45 WIB di petak jalan antara Stasiun Salem-Kalioso. Menurut informasi yang disampaikan oleh Masinis KA Brantas, pada pukul 22.46 WIB, KA tersebut berhenti dan memeriksa kondisi, serta melaporkan kejadian nahas tersebut.

“Selanjutnya, pada pukul 02.23 WIB, lokomotif dinas penolong menarik rangkaian KA menuju Stasiun Kalioso, dan dilanjutkan proses evakuasi mobil. Selanjutnya, KA berangkat kembali dari Stasiun Kalioso menuju Stasiun Solo Jebres, dan mengalami keterlambatan 279 menit,” katanya.

Mengenai kejadian tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat melintas di perlintasan sebidang KA, baik dijaga maupun tidak terjaga.

“Berhenti sejenak dan pastikan tidak ada KA yang akan melintas,” katanya.

Tinggalkan Balasan