Berita  

Kebocoran Data NPWP: Krisis Keamanan Digital yang Tak Berujung!

Kebocoran Data NPWP: Krisis Keamanan Digital yang Tak Berujung!
Ilustrasi keamanan siber (Foto: @TheDigitalArtist/Pixabay)

Jakarta, Semartara.News Kebocoran data milik pemerintah kembali menghebohkan publik! Kali ini, sebanyak 6,6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) masyarakat diduga bocor oleh pihak yang mengaku sebagai Bjorka. Menanggapi situasi darurat ini, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya telah mendorong pemerintah untuk mengambil langkah preventif guna mencegah kebocoran data yang terus berulang.

Dalam pertemuan dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Kemenko Polhukam, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Meutya mengungkapkan bahwa akan ada perkembangan penting dalam seminggu ke depan, dan pemerintah sedang mendalami insiden ini. “Keamanan data milik instansi pemerintah adalah masalah yang tak kunjung usai,” ujarnya, dikutip Jumat, 27 September 2024.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap kebijakan pemerintah, meskipun masa kerjanya sebagai anggota DPR hanya tersisa empat hari. “Kami berharap anggota DPR selanjutnya dapat melanjutkan pengawasan terhadap kebocoran data ini,” tambahnya.

Senada dengan pandangan tersebut, Anggota Komisi I DPR Tb. Hasanuddin mengungkapkan informasi terbaru mengenai pembentukan Lembaga Pelindungan Data Pribadi (PDP). Ia menjelaskan bahwa lembaga tersebut sedang dalam tahap sinkronisasi oleh pemerintah dan akan diatur dalam peraturan pemerintah. “Pembentukan lembaga ini adalah langkah penting untuk menutup celah kebocoran data,” ujarnya kepada awak media.

Undang-undang PDP, yang resmi diundangkan pada 17 Oktober 2022, mewajibkan seluruh pihak untuk menyesuaikan diri dengan regulasi tersebut, termasuk pembentukan lembaga pengawas dalam waktu dua tahun. Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, Tb. Hasanuddin optimis bahwa pembentukan Lembaga PDP dapat diselesaikan sebelum 17 Oktober 2024, dan berharap agar peraturan presiden terkait ini dapat segera diproses.

“Jika undang-undang bisa dipercepat, kami berharap perpres juga bisa dikebut dengan cepat,” tutup politisi Fraksi PDIP ini. (Ril)

Tinggalkan Balasan