Tangerang, Semartara.News — Pemerintah Provinsi Banten menyelidiki dugaan pelanggaran lingkungan oleh industri setelah air Sungai Cisadane di wilayah hilir, meliputi Kecamatan Pakuhaji dan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, berubah menjadi hitam pekat. Penelusuran awal Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten mengarah pada saluran muara Kali Sabi di Kampung Bayur, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Penyelidikan dilakukan atas instruksi Gubernur Banten Andra Soni menyusul munculnya laporan dan pemberitaan mengenai perubahan warna air Sungai Cisadane yang diduga berkaitan dengan aktivitas industri.
“Hasil penelusuran DLHK Banten sudah menemukan titik sumber penyebab Sungai Cisadane berubah warna menjadi hitam,” kata Andra Soni, Sabtu (18/7/2026).
Berdasarkan hasil investigasi awal, salah satu industri di sekitar lokasi diduga menjadi penyebab berubahnya warna air Sungai Cisadane di bagian hilir. Meski demikian, dugaan tersebut masih didalami untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup.
Andra Soni menginstruksikan DLHK Provinsi Banten berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang guna menindaklanjuti temuan tersebut. Ia menegaskan, apabila terbukti terjadi pelanggaran, pemerintah akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Biang keroknya sudah ditemukan. Saya minta DLHK Banten berkoordinasi dengan DLH Kota Tangerang untuk segera menindaklanjutinya. Bila terbukti melanggar, segera dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Andra Soni. (*)







