Berita  

Kasus Dugaan Korupsi Masker, 20 Pejabat Dinkes Banten Mundur Berjamaah

Pejabat Dinkes Banten Mundur
Surat Pengunduran Diri 20 Pejaba Dinkes Banten

Serang, Semartara.News – Sebanyak 20 orang pejabat eselon III dan IV di Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten mengajukan pengunduran diri dari jabatan. Hal tersebut diduga imbas dari kasus dugaan korupsi pengadaan masker yang saat ini tengah digarap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Redaksi24.com, surat pengunduran diri  tersebut  tertanggal 28 Mei 2021 yang  ditujukan untuk Gubernur Banten Dan Wakil Gubernur Banten.

Dalam surat yang juga ditembuskan kepada Ketua DPRD, Sekda Banten,Inspektorat Banten, Kadis Kesehatan Banten serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten tersebut dibubuhi nama lengkap dengan nomor kepegawaian dan ditandatangani di atas materai oleh 20 pejabat eselon III dan IV di Dinkes Banten.

Ada dua poin pernyataan sikap dalam surat yang dibuat para pejabat Dinkes. Pertama, mereka menyatakan telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai arahan Kepala Dinkes yang dilakukan dengan penuh tekanan dan intimidasi. Kondisi tersebut membuat mereka bekerja dengan tidak nyaman dan penuh ketakutan. 

Poin kedua menurut para pejabat Dinkes, LS yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan masker untuk penanganan Covid-19, telah melaksanakan tugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) sesuai perintah Kepala Dinkes. 

Dengan kondisi penetapan tersangka tersebut, para pejabat Dinkes lainnya merasa sangat kecewa dan bersedih, karena merasa tidak ada upaya perlindungan dan pimpinan.

Terkait keberadaan adanya pengunduran diri 20 pejabat di Dinkes Banten tersebut diakui oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten Komarudin. 

Saat dikonfirmasi, Komarudin mengaku sudah mengetahui adanya surat pernyatan sikap pengunduran diri dari para pejabat di Dinkes Banten tersebut. “Yang mengundurkan diri eselon III dan IV seluruhnya,” kata Komarudin saat dikonfirmasi, Senin (31/5/2021). 

Selanjutnya menurut Komarudin, BKD akan melakukan pemanggilan untuk mengklarifikasi alasan para pejabat Dinkes itu mengundurkan diri dari jabatannya. 

“BKD akan melakukan klarifikasi kebenaran, apakah dia betul mengundurkan diri atas kemauan sendiri, itu yang kita pastikan,” singkat Komarudin. 

Tinggalkan Balasan