SEMARTARA, Pandeglang (5/11) – Manajemen organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Banten dinilai masih acak-acakan. Indikatornya ialah tidak satu visi-misinya antara pimpinan OPD dengan pejabat-pejabat di bawahnya sebagai pelaksana.
Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy saat menutup kegiatan HM Diklatpim IV Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017, di gedung
Badan Pengembangan SDM Provinsi Banten, Pandeglang, pada Sabtu (4/11).
Menurut Andika, hingga saat ini masih ada sejumlah kepala organisasi
perangkat daerah (OPD) di Pemprov Banten yang tidak memiliki sistem managerial yang baik atau acak-acakan. Persoalan yang terjadi di OPD salah satunya disebabkan oleh tidak dimilikinya kompetensi yang memadai dan sesuai dengan jabatannya oleh para pejabat di OPD
bersangkutan.
“Ini ada persoalan leadership. Masih ada Kepala OPD yang tidak punya leadership. Sehingga para pejabat di bawahnya, para eselon III dan eselon IV-nya punya tujuan yang beda-beda,” ungkapnya.
Andika melanjutkan, diklatpim merupakan salah satu cara yang dapat ditempuh untuk meningkatkan kompetensi para pejabat ASN.
“Bagaimana bisa bekerja dengan baik OPD seperti ini dalam melayani masyarakat?” ungkapnya.
Lebih lanjut, Andika memaparkan, pejabat struktural Eselon IV memiliki peran yang sangat menentukan dalam proses perencanaan sektoral dan
pelaksanaan kegiatan-kegiatan instansi, memimpin para staf, dan mengajak seluruh stakeholder untuk melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien.
“Kepemimpinan operasional yang dimaksud kemampuan dalam membuat perencanaan pelaksanaan kegiatan-kegiatan instansi, kemampuan mempengaruhi serta memobilisasi staf dan stakeholder strategisnya dalam melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan,” katanya.
Ia berharap, lulusan Diklatpim IV dapat menjawab kebutuhan mendasar yang diperlukan organisasi perangkat daerah. Menurutnya, penyusunan rencana kegiatan dan anggaran (RKA) unit kerja harus disusun berdasarkan data-data aktual agar indikator baik output, dampak dan manfaatnya dapat terukur dan juga bernilai manfaat bagi masyarakat serta tepat guna dan tepat sasaran.
Sementara Kepala BKPSDM Provinsi Banten Endrawati mengatakan, Diklatpim IV yang diikuti oleh 125 pejabat eselon IV dari kabupaten/kota di Banten dan KPU Banten serta Kemenlu itu diselenggarakan selama 97 hari dalam empat tahapan sesuai dengan
pola baru Diklatpim saat ini yang disebut Pola Kontribusi.
“Penyelenggaraan Diklatpim tingkat IV yang mengacu pada Peraturan Kepala (Perka) Lembaga Administrasi 3 Negara (LAN) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perubahan Perka LAN Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV merupakan diklatpim pola baru dimana diharapkan dapat membentuk administrator publik dengan kompetensi kepemimpinan operasional,” katanya.
Disebutkan Endrawati, jika Diklatpim pola baru tersebut diikuti oleh pejabat yang sudah menjabat sebagai pejabat eselon IV, atau bukan seperti pola sebelumnya dimana pejabat yang menjadi pesertanya adalah pejabat yang akan menduduki jabatan sebagai pejabat eselon IV.
“Jadi istilahnya ini dukdik, duduk (jadi pejabat dulu) dulu baru dididik
(diklatpim), tidak seperti sebelumnya yang dikduk atau dididik dulu baru duduk,” katanya. (soe)