Kota Tangsel, Semartara.News — Upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi berlangsung pada Rabu, (22/4/2026).
Dahlan, yang saat ini menjabat sebagai Kasatpol PP Tangsel, menegaskan akan langsung menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku, sambil tetap mengutamakan proses adaptasi.
“Alhamdulillah, saat ini kami sedang menjalankan kebijakan serah terima jabatan. Secara regulasi, sejak tanggal 17 kemarin, kami sudah mulai melaksanakan tugas. Tentunya, kami juga harus menjaga etika dan menyesuaikan diri dengan hal-hal baru,” ujar Dahlan usai mengikuti serah terima di kantor Satpol PP Tangsel.
Dalam waktu dekat, Dahlan menyampaikan akan melakukan pemetaan terhadap berbagai masalah di lapangan sebelum menetapkan langkah-langkah konkret.
“Saya akan meninjau situasi terlebih dahulu, karena ada beberapa isu yang perlu kita ubah dan perbaiki. Oleh karena itu, seperti yang saya sampaikan tadi, jangan sampai mengganggu ‘cluster-cluster’ yang sudah ada. Semua akan kita petakan dulu,” jelasnya.
Terkait rencana langkah awal, Dahlan mengaku masih menyusun strategi yang matang agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.
“Untuk langkah awal, nanti akan saya sampaikan dalam satu pekan ke depan. Artinya, saya akan menyusun perencanaan terlebih dahulu, melihat situasi dan kondisi, lalu menarik benang merah dari berbagai persoalan yang ada,” ungkapnya.
Dahlan juga menegaskan bahwa Satpol PP Tangsel tetap berkomitmen menjalankan fungsi utama dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda), berdasarkan regulasi yang berlaku.
“Memang itu tugas kami. Seperti yang sudah disampaikan, kami mengacu pada regulasi, yaitu PP Nomor 16 Tahun 2018 dan Perda Nomor 2 Tahun 2025. Itu menjadi dasar kami dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kasatpol PP sebelumnya, Adam, menyampaikan bahwa seluruh tugas dan program yang belum selesai telah disampaikan kepada pejabat yang baru.
“Pesan yang saya sampaikan sebelumnya sudah saya sampaikan sebelum serah terima. Juga, tugas-tugas yang belum selesai sudah saya jelaskan kepada beliau. Apa saja yang harus dilanjutkan, diperbaiki, dan ditingkatkan di institusi ini, semuanya sudah saya sampaikan secara lengkap,” katanya.
Adam menekankan pentingnya keberlanjutan kepemimpinan sesuai arahan Wali Kota dan Sekretaris Daerah agar program yang sudah berjalan tetap berlanjut.
“Itu juga menjadi pesan dari Pak Wali Kota dan Pak Sekda agar kepemimpinan berjalan secara berkelanjutan. Jadi, apa yang sudah kita lakukan, yang belum, dan yang masih dalam proses, semuanya sudah saya sampaikan kepada Kasatpol PP yang baru,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa salah satu program prioritas yang harus dilanjutkan adalah Tim Reaksi Cepat (TRC), dengan target waktu respons 15 hingga 30 menit terhadap laporan masyarakat.
“Saya sudah membangun TRC, Tim Reaksi Cepat, dengan target respons 15 sampai 30 menit. Jadi, begitu ada laporan dari masyarakat, tim harus langsung hadir. Ini harus terus dijaga agar bekerja secara profesional, ikhlas, dan tuntas dalam melayani masyarakat, terutama di bidang trantibum linmas,” pungkasnya. (*)







