Normalisasi Kali Cirarab Dikebut, Bupati Tangerang Libatkan Lintas Instansi

Pemkab Tangerang normalisasi Kali Cirarab dan bongkar bangunan liar di Sepatan dan Pasar Kemis guna kurangi banjir.
Bupati Tangerang bersama jajaran meninjau langsung kondisi Kali Cirarab di Sepatan, memastikan proses normalisasi dan penertiban bangunan liar berjalan sesuai rencana. (Foto: Ist)

Tangerang, Semartara.News — Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid kembali melakukan peninjauan langsung terhadap progres pembongkaran bangunan ilegal dan normalisasi aliran Kali Cirarab yang terletak di Kecamatan Sepatan dan Pasar Kemis, Selasa (21/4/26).

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kapolresta Tangerang, Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang, serta para camat setempat.

Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa kehadiran berbagai instansi tersebut bertujuan memastikan proses penertiban dan normalisasi berjalan sesuai rencana. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan perusahaan-perusahaan di sekitar bantaran sungai, termasuk PT. Intek, terkait penggunaan lahan yang melanggar garis sempadan sungai (GSS).

“Kami sudah menyampaikan hal ini, dan alhamdulillah PT. Intek bersedia mematuhi ketentuan GSS serta akan melakukan pembongkaran secara mandiri. Ini sebagai bentuk kepedulian dan kesadaran terhadap kepentingan umum,” kata Maesyal Rasyid.

Ia menegaskan bahwa normalisasi Kali Cirarab dilakukan untuk mengurangi potensi banjir sekaligus meningkatkan keselamatan masyarakat, pekerja, dan warga di sekitar bantaran sungai. Setelah proses pembongkaran selesai, rencananya akan dilanjutkan dengan pengerukan sungai dan penurapan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

“Setelah dinormalisasi dan dipasangi penurapan, diharapkan wilayah ini tidak lagi rawan banjir. Langkah ini merupakan upaya jangka panjang untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga memberikan apresiasi atas kesadaran masyarakat dan pelaku usaha di kedua wilayah yang secara mandiri melakukan pembongkaran bangunan. Ia berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi pihak lain.

“Di Kecamatan Sepatan, ada tiga perusahaan yang akan melakukan pembongkaran secara mandiri. Di Pasar Kemis, warga, pelaku usaha, dan tempat ibadah juga sudah mulai melakukan pembongkaran,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa panjang normalisasi Kali Cirarab diperkirakan mencapai sekitar 700 meter, mulai dari wilayah Gelam hingga lokasi di PT. Intek.

Terkait penanganan banjir di wilayah lain, dia menyampaikan bahwa pembangunan turap dan infrastruktur pengendali banjir lainnya, seperti di kawasan Jayanti dan Kresek, saat ini sedang dalam proses tender oleh BBWS.

“Penanganan banjir merupakan perhatian bersama antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan BBWS. Semua dilakukan secara bertahap untuk mengurangi kejadian banjir di Kabupaten Tangerang,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan