Berita  

Enam Desa di Kecamatan Kemiri Belum Menyerahkan LPJ

SEMARTARA, Kabupaten Tangerang (20/11) – Enam desa dari tujuh desa yang berada di Kecamatan Kemiri belum menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Dana Desa. Berdasarkan hal tersebut, keenam desa belum bisa mencairkan Dana Desa tahap II. Hal itu diungkapkan Kepala Seksi (Kasie) Pemerintahan Kecamatan Kemiri Ahmad Fauzi, Senin (20/11) di ruangnya.

Mungkin, kata dia, dengan peraturan yang sering berubah-ubah dijadikan suatu alasan setiap Kepala Desa telat menyerahkan LPJ

“Peraturan yang sering berubah-ubahlah yang membuat Kepala Desa telat menyerahkan LPJ hingga dana desa tahap II pun jadi telat cair,” katanya.

Keenam desa yang belum menyerahkan LPJ yakni, Desa Legok Sukamaju, Desa Klebet, Desa Karang Anyar, Desa Lontar Desa Patramanggala dan Desa Ranca Labuh.

“Dari ketujuh Desa di Kecamatan kami, baru Desa Kemiri yang sudah menyerahkan LPJ tahap pertama dan dana desa tahap kedua pun sudah cair,” imbuhnya.

Dirinya menghimbau agar keenam Kepala Desa yang belum menyerahkan LPJ tahap pertama agar segera menyelesaikan dan menyerahkannya, supaya dana desa tahap dua segera dapat dicairkan. (Yansopi)

Tinggalkan Balasan