Kota Tangsel, Semartara.News – Pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai organisasi perangkat daerah yang berdiri sendiri mendorong Pemerintah Kota Pagar Alam melakukan studi pembelajaran ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (15/6/2026).
Kunjungan tersebut difokuskan pada penguatan kelembagaan dan strategi pengelolaan pajak daerah pasca pemisahan Bapenda dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), sebuah proses yang juga pernah dilalui Kota Tangsel beberapa tahun lalu.
Wakil Wali Kota Pagar Alam yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota, Bertha, mengatakan pihaknya sengaja membawa jajaran Bapenda untuk mempelajari tata kelola pendapatan daerah yang dinilai berhasil diterapkan di Tangsel.
Menurutnya, sebagai organisasi yang baru terbentuk, Bapenda Pagar Alam membutuhkan referensi dan pengalaman dari daerah yang telah lebih dulu mengembangkan sistem pengelolaan pendapatan daerah secara mandiri.
“Bapenda kami masih relatif baru, sehingga perlu banyak belajar mengenai tata kelola pendapatan daerah, mulai dari aspek kelembagaan, pelayanan, hingga strategi peningkatan penerimaan daerah,” ujar Bertha.
Ia menilai Tangsel menjadi salah satu daerah yang layak dijadikan rujukan karena memiliki capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tinggi serta berbagai inovasi dalam pengelolaan pajak daerah.
Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kota Tangsel, Rahayu Sayekti, menjelaskan bahwa kondisi yang dihadapi Kota Pagar Alam saat ini hampir serupa dengan pengalaman Tangsel ketika memisahkan fungsi pendapatan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada 2017.
“Mereka ingin mengetahui bagaimana proses pengelolaan pendapatan daerah setelah Bapenda berdiri sendiri. Kami berbagi pengalaman terkait penataan organisasi, penguatan sumber daya manusia, hingga strategi optimalisasi penerimaan pajak daerah,” kata Rahayu.
Dalam diskusi tersebut, Bapenda Tangsel juga memaparkan berbagai langkah yang dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memperkuat pengawasan penerimaan daerah.
Salah satunya melalui kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam program pengawasan bersama guna mengidentifikasi potensi pajak yang belum tergali secara optimal.
Selain itu, Pemkot Tangsel juga menggandeng Kejaksaan dalam proses penagihan tunggakan pajak melalui mekanisme Surat Kuasa Khusus (SKK), sebagai upaya meningkatkan efektivitas penagihan dan kepatuhan wajib pajak.
Tak hanya aspek pengawasan, Tangsel turut memperkenalkan sejumlah inovasi digital yang mendukung pengelolaan pajak daerah, mulai dari pembayaran pajak berbasis QRIS dan virtual account hingga layanan BPHTB secara daring.
Rahayu berharap berbagai pengalaman yang dibagikan dapat menjadi referensi bagi Pemkot Pagar Alam dalam memperkuat kelembagaan Bapenda, meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan, serta mengoptimalkan penerimaan daerah.
“Harapannya, pengalaman yang kami sampaikan dapat membantu Pagar Alam mempercepat proses adaptasi sebagai Bapenda yang baru terbentuk sekaligus memperkuat pengelolaan pendapatan daerah di masa mendatang,” pungkasnya. (*)







