Kota Tangsel, Semartara.News — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta memperkuat kerja sama lintas wilayah sebagai langkah strategis dalam mengatasi persoalan sampah yang kian kompleks.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat Forkopimda yang digelar untuk merumuskan penanganan sampah secara terpadu dari tingkat rumah tangga hingga pemrosesan akhir.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, koordinasi lintas unsur diperlukan agar kebijakan pengelolaan sampah dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Menurut Benyamin, forum juga menghasilkan rencana pelaksanaan gerakan kebersihan bersama menjelang bulan suci Ramadan sebagai bagian dari peningkatan kesadaran masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden serta arahan Gubernur, sekaligus upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Benyamin, Selasa (10/2/2026).
Selain itu, Pemkot Tangsel mendorong pembuatan lubang biopori di lingkungan permukiman sebagai upaya pengurangan sampah organik dari sumbernya. Setiap kelurahan ditargetkan menggerakkan seribu rumah untuk membuat biopori.
“Dengan asumsi satu rumah memiliki dua lubang, diperkirakan akan terbentuk sekitar 108 ribu lubang biopori di seluruh wilayah Tangsel,” jelasnya.
Ia menambahkan, satu lubang biopori mampu mengurai hingga tiga kilogram sampah organik sehingga berpotensi menekan volume sampah secara signifikan.
Upaya pengurangan sampah juga diperkuat melalui optimalisasi bank sampah di tingkat rukun warga (RW). Dari sekitar 740 RW di Tangsel, pemerintah menargetkan seluruhnya memiliki bank sampah aktif, sementara saat ini jumlah yang aktif masih sekitar separuh.
Di sisi hilir, Pemkot Tangsel berencana merevitalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) agar berfungsi optimal sebagai titik pengolahan sebelum sampah diangkut ke tempat pemrosesan akhir (TPA).
Benyamin menambahkan, kerja sama lintas daerah dalam pemrosesan sampah terus diperkuat, termasuk dengan Kota Serang, Kabupaten Bogor, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna menjaga kelancaran sistem pengelolaan sampah.
“Melalui kolaborasi lintas daerah dan dukungan Forkopimda, penanganan sampah diharapkan berjalan lebih sistematis, terukur, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)







