Berita  

Pemkot Tangsel Tindak Tegas Pungli di Sekolah Negeri

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengambil langkah tegas terkait dugaan pungutan liar di SDN Ciater 2.
Dok. Humas Kota Tangsel

Serpong, Semartara.News – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengambil langkah tegas terkait dugaan pungutan liar di SDN Ciater 2.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, didampingi Wakil Ketua DPRD Tangsel, Maria Teresa, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, serta Inspektorat, turun langsung ke sekolah pada Senin (10/3/2025) untuk memastikan tidak ada praktik pungutan yang merugikan orang tua siswa.

Pilar menegaskan bahwa sekolah negeri tidak diperbolehkan melakukan pungutan dalam bentuk apa pun, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami sudah mendengar langsung dari kepala sekolah dan komite sekolah. Memang ada permintaan sumbangan yang sebelumnya telah dikomunikasikan dengan beberapa orang tua untuk tambahan operasional dan THR. Namun, hal ini tidak diperbolehkan karena dana BOSNAS dan BOSDA sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan sekolah,” ujar Pilar.

BOSNAS (Bantuan Operasional Sekolah Nasional) dan BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) merupakan sumber pendanaan utama sekolah negeri, sehingga pungutan tambahan dari orang tua tidak dibenarkan.

Pilar juga memastikan bahwa pihak sekolah dan komite telah mengakui kesalahan mereka serta mengembalikan seluruh dana yang sempat dikumpulkan dari orang tua siswa. Ia meminta Inspektorat untuk mengawasi pengembalian ini agar tidak ada dana yang masih tertahan.

“Kesalahan seperti ini tidak boleh terulang,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Tangsel akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah SD dan SMP negeri, serta komite sekolah, untuk diberikan pengarahan agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

“Jika masih ada yang melakukan pelanggaran, Wali Kota Tangsel, Pak Benyamin Davnie, akan memberikan tindakan tegas kepada kepala sekolah yang melanggar sesuai aturan yang berlaku. Ini peringatan keras untuk semua,” ujar Pilar.

Langkah ini diambil untuk memastikan pendidikan gratis yang berkualitas bagi siswa tanpa ada pungutan yang membebani orang tua. Pemkot Tangsel berkomitmen menjaga transparansi dan memastikan kebijakan pendidikan berjalan sesuai aturan.

Tinggalkan Balasan