16 Desa di Kabupaten Tangerang Akan Gelar Pilkades Serentak

Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang Dadan Gandana
Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana.

Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Sebanyak 16 Desa di Kabupaten Tangerang akan menyelenggarakan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, pada Oktober 2023 mendatang.

Hal itu dikarenakan, ada 16 Kades periode jabatan 2017-2023 yang akan memasuki masa akhir jabatan pada September 2023 nanti. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana mengatakan pihaknya kini sedang membuat tahapan untuk melaksanakan Pilkades serentak tersebut. Mengingat  Pilkades di 16 desa itu pelaksanaannya bertepatan juga dengan tahapan Pemilu 2024.

“Untuk tahapannya sedang kita buat, karena kebetulan banyak jadwal yang beririsan dengan tahapan pemilu, nanti kita akan berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPUD terkait hal tersebut,” kata Dadan kepada wartawan, Rabu, (11/1/2023).

Dadan menjelaskan bagi Kepala Desa yang  ingin mencalonkan diri kembali harus mundur lebih dahulu dari jabatannya. Dan jabatan itu, nantinya akan di gantikan dengan Pejabat Sementara (Pjs).

“Sebelum dia ditetapkan dengan calon, maka dia harus mengundurkan diri dulu untuk digantikan PJ,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan