Realisasikan Target PBB dan BPHTB 2022, Bapenda Kabupaten Tangerang Siapkan Layanan Keliling

Kepala Bidang Pajak Daerah PBB­P2 dan BPHTB Bapenda Kabupaten Tangerang Dwi Chandra Budiman
Kepala Bidang Pajak Daerah PBB­P2 dan BPHTB Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman.

Kabupaten Tangerang, Semartara.News– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang menyebut perolehan pajak dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di wilayahnya mencapai Rp915 Miliar.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pajak Daerah PBB­P2 dan BPHTB Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman, bahwa realisasi  pajak dari sektor PBB sampai dengan 25 Juli 2022, kurang lebih mencapai Rp. 215 Miliar dari target APBD murni sebesar Rp. 490 Miliar

“Dari sektor PBB realisasi Rp. 215 Miliar, sekitar 44% dari target APBD Murni Rp.490 Miliar,” ujar Dwi, Senin, (25/7/2022).

Dikatakan Dwi, sedangkan untuk perolehan dari sektor BPHTB, Kabupaten Tangerang sudah berhasil mengumpulkan sebesar kurang lebih 700 Miliar dari target APBD murni 2022 sebesar 742 Miliar.

“Dari sektor BPHTB kurang lebih sudah 93% yaitu sebesar Rp.700 Miliar,” ungkapnya.

Kendati demikian, Dwi mengaku pihaknya kian gencar mengejar sisa target pencapaian di Tahun 2022 ini. Terlebih, lanjutnya Bapenda Kabupaten Tangerang pada Selasa, (26/7/2022) akan menyediakan fasilitas mobil pembayaran pajak keliling di seluruh desa dan kelurahan se – Kabupaten Tangerang.

“Kita memiliki 6 armada mobil pajak keliling yang akan ditempatkan di depan kantor Desa dan  kelurahan secara bergantian,” jelasnya.

Dwi mengungkap, dalam menjangkau pelayanan kepada seluruh masyarakat di 246 Desa dan 28 Kelurahan yang ada di Kabupaten Tangerang. Mobil pajak keliling itu nantinya akan terus berpindah di sejumlah titik layanan selama kurang lebih 46 Hari.

“Pelayanan ini dimulai besok, Selasa, (26/7/2022) sampai (30/9/2022). pukul 08.00 pagi hingga pukul 14.00 siang,” tuturnya.

Diinformasikan, dalam fasilitas pajak keliling itu, Bapenda tidak menerima pembayaran uang pajak dengan cara kolektif atau titipan. Hal tersebut dikarenakan dalam loket pembayaran itu telah dihadirkan petugas Bank BJB. Dimana uang pembayaran pajak masyarakat akan langsung masuk ke dalam rekening kas Daerah.

“Ini guna menghindari resiko, jadi nanti uang pajak masyarakat langsung masuk ke rekening kas daerah,” jelasnya.

Dwi berharap, dengan pelayanan mobil pajak keliling, masyarakat Kabupaten Tangerang dapat semakin dimudahkan dalam mengurus pembayaran pajaknya. Dan tentunya dengan pelayanan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

“Ini adalah salah satu pelayanan yang kami berikan agar memudahkan masyarakat dalam membayar pajak,” tandasnya. (Deri/Tri).

 

Tinggalkan Balasan