Berita  

Tiga Belas Ribu Guru Ngaji Dapat Insentif

Guru ngaji
ilustrasi guru ngaji

Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Tiga belas ribu guru ngaji yang berada di desa dan kelurahan se Kabupaten Tangerang dapat insentif hingga akhir tahun 2023.

Melalui program unggulan Tangerang Religi dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Tangerang memberikan insentif dari Tahun 2019 hingga 2023 dan rutin terselenggara setiap tahun.

“Sampai tahun 2021, dari target, Alhamdulillah insentif tersebut sudah tersalurkan kepada Tiga belas ribu atau 13.070 guru ngaji dari 274 desa dan kelurahan Kabupaten Tangerang,” ujar Kepala Subbagian Bina Spiritual Kesejahteraan Rakyat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Yulinar Firdaus.

Yulinar mengatakan, program pemberian insentif tersebut menargetkan 14 orang setiap desa dan kelurahan. Masing-masing mendapatkan insentif sebesar Rp1,450 juta.

“Jadi, penerima harus memiliki syarat mengajar ngaji dalam kurun waktu kurang lebih 1 tahun dan memiliki 10 murid. Nantinya jika memang persyaratan lainnya juga terpenuhi maka insentif tersebut akan  langsung ke rekening penerima manfaat,” tuturnya.

Insentif tersebut dalam rangka meningkatkan kesejahteraan lembaga keagamaan dan tokoh agama Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, capaian realisasi guru ngaji yang mendapatkan insentif pada tahun 2021, sebanyak 3.562 orang.

Ia berharap program pemberian insentif tersebut dapat memotivasi serta memberikan semangat bagi para guru ngaji Kabupaten Tangerang. Sehingga nantinya dapat mengentaskan buta huruf Al-Quran.

Tak Hanya Guru Ngaji, Pemulasaran jenazah Juga dapat insentif

Tak hanya guru ngaji, pelayanan pemulasaran jenazah pun turut mendapatkan insentif dalam program Tangerang Religi setiap tahunnya.

“Kalau insentif untuk pelayanan pemulasaran jenazah kami akan berikan pada 5.428 orang hingga tahun 2023. Sampai tahun 2021, pemberian insentif tersebut sudah terealisasi sekitar 2.466 orang,” katanya.

Yuslinar menuturkan penerima insentif pemulasaran jenazah pada tahun 2022 juga bertambah dari tahun sebelumnya.

“Untuk tahun 2022 ini, ada 5 orang per desa dan kelurahan yang menerima insentif pemulasaran jenazah. Sebelumnya pada tahun 2021 penerima hanya berjumlah 4 orang setiap desa dan kelurahan,” katanya.(Feri/Say)

 

Tinggalkan Balasan