Hetifah Sjaifudian Ingatkan IKN Bukan Untuk Pindahkan Persoalan Jakarta

Hetifah Sjaifudian
Hetifah Sjaifudian

Jakarta, Semartara.News – Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) terus diseriusi oleh pemerintah, baik itu dari kalangan eksekutif juga legislative, termasuk Hetifah Sjaifudian.

Namun begitu, IKN baru tersebut diingatkan bukan untuk memindahkan persoalan Jakarta yang saat ini menjadi Ibu Kota Negara ke wilayah Kalimantan Timur.

Hal itu ditegaskan oleh Hetifah Sjaifudian, selaku anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Timur, pada saat menjadi pembicara pada Forum Legislasi bertajuk “Quo Vadis Ibu Kota Negara” di Media Center DPR RI.

Dimana, Ibu Kota Negara (IKN) baru yang akan dibangun di Kalimantan Timur (Kaltim) ditegaskan olehnya , bukan untuk memindahkan masalah Jakarta. Sebaliknya, harus menjadi smart city dan citizen. Selain itu, Hetifah Sjaifudian sebagaimana dilansir dari situs DPR RI mengingatkan, di IKN yang baru, pemerataan harus terbangun dengan baik.

“Menurut saya,  banyak hal baru, bukan sekadar memindahkan masalah ibu kota ke tempat baru. Justru kami di Kaltim sangat keberatan jika IKN ini pindah hanya memindahkan problem Jakarta dengan polusinya dan isu perkotaan yang mungkin selama ini sangat sulit dikendalikan,” kata Hetifah.

Bila hanya memindahkan problematika Jakarta ke Kaltim, kata Hetifah, sebaiknya IKN tak perlu dipindah. Politisi Partai Golkar itu mengaku mendukung pemindahan IKN ke Kaltim dengan harapan pemerataan pembangunan terwujud di Tanah Air. Kelak, mindset Jawa sentris perlahan akan tergantikan dengan Indonesia sentris.

“Saya dari Golkar mendukung pemindahan ibu kota. Pada tahun 2019 sebelum Covid pernah dibentuk Pansus pemindahan IKN. Waktu itu ketuanya bapak Zainuddin Amali sebagai Ketua Komisi II. Pada waktu itu sebagian besar menyetujui. Ada dua fraksi yang tidak memberikan pendapat dan satu fraksi yang menolak. Sekarang kita memasuki babak baru, setelah hampir dua tahun ini didera pandemi,” ungkap Hetifah.

Dia berharap, agar isu pemindahan IKN dibahas dari awal kembali. Sebagai planner,  Hetifah melihat, isu pemindahan IKN sebagai kesempatan besar untuk melakukan terobosan dan inovasi. “Jadi, ini adalah kesempatan bagaimana membangun tanpa memperbesar kesenjangan. Justru sebaliknya, kita ingin membangun dengan lebih adil,” tutur Wakil Ketua Komisi X DPR RI tersebut.

Tinggalkan Balasan