KDMP Disiapkan Jadi Pusat Distribusi dan Penopang Ekonomi Warga Desa

Pemerintah menargetkan 40 ribu Koperasi Desa Merah Putih beroperasi Oktober 2026 guna memperkuat ekonomi masyarakat desa.
Pemerintah mempercepat pembentukan 40 ribu Koperasi Desa Merah Putih di berbagai daerah. Seluruh koperasi ditargetkan selesai dibentuk pada September dan mulai beroperasi pada Oktober 2026 sebagai penggerak ekonomi desa. (Foto: Ist)

Makasar, Semartara.News — Pemerintah menyiapkan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai pusat distribusi berbagai kebutuhan masyarakat sekaligus penggerak ekonomi di tingkat desa. Kehadiran koperasi ini diharapkan mampu mendekatkan layanan publik serta memperkuat kesejahteraan warga di pedesaan.

Melalui KDMP, pemerintah berupaya memperpendek rantai distribusi berbagai program dan kebutuhan dasar masyarakat agar penyalurannya lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan KDMP dirancang sebagai infrastruktur ekonomi desa yang memiliki fungsi lebih luas dibandingkan koperasi pada umumnya.

“Berbagai program bantuan pemerintah nantinya akan disalurkan melalui KDMP, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), distribusi alat dan mesin pertanian, hingga layanan pembayaran berbagai kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Zulkifli Hasan saat menghadiri pelantikan pengurus dan rapat kerja DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) se-Sulawesi Selatan di Makassar, Sabtu (4/7/2026).

Selain menjadi jalur distribusi bantuan pemerintah, KDMP juga akan menyediakan layanan pembayaran tagihan listrik dan telepon. Dengan layanan tersebut, masyarakat desa tidak lagi harus pergi ke pusat kota untuk memenuhi kebutuhan administrasi sehari-hari.

Pemerintah juga menugaskan KDMP sebagai pusat distribusi barang bersubsidi, seperti pupuk dan gas LPG, sehingga masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok tersebut dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.

Di sektor pertanian dan perikanan, KDMP akan berfungsi sebagai offtaker atau pembeli hasil produksi petani dan nelayan. Skema ini disiapkan untuk menjaga stabilitas harga komoditas di tingkat produsen.

“Ketika harga gabah atau hasil tangkapan nelayan turun di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah, KDMP akan hadir membeli komoditas tersebut sesuai harga standar yang berlaku,” jelasnya.

Melalui berbagai fungsi tersebut, pemerintah berharap KDMP menjadi pilar ekonomi desa yang mampu memperkuat rantai distribusi, meningkatkan akses layanan bagi masyarakat, serta memberikan kepastian pasar dan harga bagi petani maupun nelayan. Dengan demikian, koperasi diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi desa yang berkelanjutan. (Hijar/Red)

Tinggalkan Balasan