Jakarta, Semartara.News – Front Pembela Islam (FPI), diminta tidak menggerakan massa untuk berunjuk rasa menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab di di Depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Sebab sampai saat ini, masih dalam situasi pandemi COVID-19.
Permintaan itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia (DPP MUI), Amirsyah Tambunan, dalam pernyataannya yang dikutip dari LKBN Antara di Jakarta, Kamis (17/12/2020).
“Saya minta dengan sangat, para pihak harus menahan diri dari kerumunan. Karena, demo tidak bisa menjaga diri dari kerumunan yang berpotensi tertular COVID-19,” kata Sekjen DPP MUI.
Baginya, FPI bisa menggunakan cari lain untuk menyampaikan tutuntan pembebasan Habib Rizieq, serta mengusut enam pengawalnya yang meninggal dunia. Amirsyah menyinggung soal etika, jika, pengikut Habib Rizieq, unjuk rasa ke jalanan karena masa pandemi COVID-19.
“Rencana aksi turun ke lapangan yang dilakukan FPI harus lebih beretika, mengingat situasi pandemi dan COVID-19 semakin tinggi,” tutur Amirsyah.
Amirsyah menyarankan FPI mengirimkan tuntutan melalui media sosial atau surat resmi kepada lembaga yang dituju, serta patuh terhadap aturan karena Indonesia sebagai negara hukum. Bahkan, Ia menyatakan, pimpinan FPI dapat bersilaturahmi dengan pihak tertentu dengan menerapkan protokol kesehatan.
Sebelumnya, beredar informasi rencana beberapa ormas, antara lain Persaudaraan Alumni (PA) 212, FPI, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, akan menggelar aksi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Pengunjuk rasa akan menyampaikan tuntutan pembebasan Rizieq Shihab dan mengusut tuntas kematian enam pengawal Rizieq.
Respon (1)